Sampah Berserahkan Di Bahodopi,Sangat Jorok,Siapa Yang Bertanggu Jawab..!

 

Kalau ada daerah di Indonesia yang menjadi salah satu penyumbang PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) tertinggi di Indonesia, namun daerahnya malah terlihat kumuh dan awut-awutan, mungkin Kecamatan Bahodopi di Kabupaten Morowali bisa menjadi contohnya. Daerah ini boleh saja kaya akan sumber daya alam, namun soal tata kota nol besar. Jika memasuki Kecamatan Bahodopi, mata akan dimanjakan dengan tumpukan sampah yang berserakan, genangan air bak kubangan kerbau pada badan jalan, kemacetan bak ibukota pada jam/pulang kerja karyawan, dan polusi udara berupa debu batu bara yang semakin meresahkan.
Namun dari sekian permasalahan tersebut, sampah menjadi salah satu persoalan yang sampai sekarang masih belum bisa diatasi oleh pemerintah setempat atau boleh dikata terkesan “dibiarkan saja”. Sebelumnya, Kamputo telah mengulas tentang permasalahan sampah di Kecamatan Bahodopi Setelah tulisan tersebut rilis dan mendapat beragam respon dari masyarakat, pemerintah langsung gercep dengan menurunkan truk-truk pengangkut sampah. Rupanya hal tersebut tak berlangsung lama sebab permasalahan sampah yang menggunung dan berserakan kembali menjadi hal yang dikeluhkan oleh masyarakat sampai saat ini.
Bagaimana tidak, ketika melewati Jalan Trans Sulawesi yang notabenenya merupakan jalan lintas provinsi, tumpukan sampah terlihat berserakan di pinggir jalan bahkan terkadang terbawa sampai ke badan jalan dan saluran air. Kondisi ini dapat kita temui di hampir semua wilayah Kecamatan Bahodopi mulai dari desa Lalampu hingga desa Labota. Sampah yang bau dan menyengat membuat para pengguna jalan terpaksa harus menutup hidung dan menahan napas beberapa waktu saat melewati desa-desa tersebut.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya, lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang jauh, dan truk pengangkut sampah yang hanya berjumlah beberapa menjadi sekelumit permasalahan yang sampai sekarang tidak dicarikan jalan keluarnya oleh para pemangku kepentingan. Lah, bagaimana mungkin membuang sampah masyarakat yang mencapai 8 ton per hari jika truk pengangkut sampah hanya berjumlah beberapa saja?
Misalnya di Labota, truk pengangkut sampah hanya berjumlah satu sedangkan jumlah produksi sampah di Kecamatan Bahodopi mencapai 8 ton per hari. Itupun truk pengangkut sampah hanya mampu mengangkut 2 ret dalam sehari sehingga kondisi tersebut mau tidak mau membuat sampah menumpuk. Ketika ditanya bagaimana menangani masalah sampah di Bahodopi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Morowali sebelumnya mengatakan bahwa kendaraan pengangkut sampah berupa 2 unit dump truck telah siap untuk diturunkan. Namun untuk penanganan yang membutuhkan gerak cepat, Pak Kadis berujar bahwa semuanya diserahkan ke Bumdes masing-masing. Mungkin beliau lupa bahwa pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Februari lalu, beliau mengatakan bahwa pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen akan memprioritaskan program penanganan sampah di Kecamatan Bahodopi agar dapat dapat ditangani secepatnya. Niat hati ingin menagih janji tersebut tapi Pak Kadis keburu lengser, sayang.
Sebenarnya permasalahan penumpukan sampah di Bahodopi akan berkurang pada momen-momen tertentu saja seperti saat acara selebrasi berbau “Peduli Lingkungan” ataupun ketika tulisan yang mengkritik kelambanan pemerintah dalam menangani sampah menjadi viral di jagat sosial media. Misalnya nih, pada acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dua bulan lalu, sekitar 10 unit dump truck dan 2 unit wheel loader diturunkan. Kalau hari biasa, boro-boro, punya satu saja sudah bersyukur.

BACA JUGA:  Bidhumas Polda Sulteng Gelar Pelatihan Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital

Permasalahan sampah Bahodopi pada dasarnya menjadi tanggung jawab semua pihak baik masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah setempat. Kebiasaan masyarakat yang suka membuang sampah bukan pada tempatnya membuat pengelolaan sampah di wilayah ini semakin sulit untuk diatasi. Masyarakat masih susah untuk memilah sampah organik maupun anorganik. Mereka lebih suka langsung mengumpulkan sampah dalam satu tempat dan kemudian membuangnya di sungai, laut, pinggir jalan, maupun tempat pembuangan sampah yang sudah menumpuk. Lah, memilah sampah saja tidak bisa, bagaimana mungkin masyarakat bisa secara mandiri memanfaatkan sampah untuk dikelola agar bernilai ekonomis seperti kata Camat Bahodopi?
Kebiasaan suka membuang sampah sembarangan ini juga disebabkan oleh kurangnya edukasi dan fasilitas pembuangan sampah yang tersedia pada rumah-rumah warga. Tak ayal, masyarakat tidak termotivasi untuk memilah karena kemungkinan besar sampah akan diangkut dalam keadaan dicampur kembali. Padahal peningkatan populasi di Kecamatan Bahodopi saat ini akan berdampak pada keseimbangan kota termasuk dalam produksi sampah. Semakin banyak populasi penduduk suatu wilayah, maka sampah yang diproduksi setiap harinya juga akan meningkat. Menurut penuturan salah satu petugas Bumdes, kurangnya bak-bak sampah di masyarakat disebabkan oleh sedikitnya iuran yang diberikan oleh masyarakat.
“Dorang (red: mereka) kalau dimintai iuran susah sekali”, ucapnya.
Tidak ada sumbangan iuran, maka gaji untuk para pengangkut sampah juga tidak ada sehingga sampah yang harusnya diangkut setiap tiga hari sekali hanya akan diangkut satu kali saja. Kondisi ini akan membuat sampah menumpuk dan membusuk karena tidak kunjung diangkut oleh petugas.
Poster-poster yang bertuliskan “Jangan Buang Sampah Sembarangan” telah banyak terpasang pada tempat-tempat yang dijadikan lokasi pembuangan sampah. Namun, agaknya papan peringatan itu belum juga mengusik kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan sebab sebagian lainnya masih menganggap membuang sampah di sembarang tempat adalah sesuatu yang lumrah.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menangani sampah Bahodopi?
Untuk menangani permasalahan sampah di Kecamatan Bahodopi secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Memang tidak mudah untuk mengurai permasalahan yang begitu ruwet tersebut, akan tetapi jika dibiarkan terus-menerus tanpa dicarikan solusinya, maka bisa saja hal tersebut akan mendatangkan banyak permasalahan serius dan bahkan suatu saat bisa menjadi bom waktu yang mematikan.
Meminimalisir permasalahan penanganan sampah di wilayah Kecamatan Bahodopi harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama. Daripada sibuk menyalahkan masyarakat karena menghasilkan sampah yang banyak, minimalisasi sampah harus dijadikan prioritas. Sampah yang dibuang harus dipilah sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal menggunakan konsep 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.
Sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sampah organik yang bisa langsung terurai seperti sisa-sisa makanan, sayur-sayuran, buah-buahan; sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus; dan sampah B3 atau (Bahan Berbahaya Beracun) seperti lampu bekas, baterai, dan obat-obatan bekas. Nah, penanganan sampah-sampah tersebut juga berbeda. Sampah organik bisa dibuat pupuk kompos, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis, dan sampah B3 dikelola sesuai prosedur.
Masyarakat juga harus diberikan edukasi bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya akan menimbulkan banyak masalah seperti pencemaran tanah, air, udara, tersumbatnya saluran air, banjir, menjadi sarang hewan seperti serangga dan tikus, menjadi tempat hidup kuman maupun bakteri yang membahayakan kesehatan, dan lainnya.

Dan perusahaan-perusahaan di Kecamatan Bahodopi yang begitu banyak harusnya bisa berkonstribusi pada kesejahteraan masyarakat. Jangan hanya tahu menambang tetapi kewajiban untuk menyejahterakan masyarakat malah diabaikan. Anggaran CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang paling urgen saat ini yaitu fasilitas penanganan sampah. Sudah seharusnya perusahaan mengikuti konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah ada di Indonesia seperti Bank Sampah. Jangan melulu menyalahkan masyarakat sebagai biang kerok permasalahan sampah yang tidak berkesudahan di Kecamatan Bahodopi. Anggaran CSR-mu mana?
Pemda pun jangan hanya berpangku tangan. Salah seorang teman dalam suatu forum diskusi mengeluarkan pernyataan yang cukup membuat diri membatin jengkel bahwa Kadis terbaru saat ini belum memiliki solusi penanganan sampah di Bahodopi. Memang Kadis DLH yang sekarang baru dilantik beberapa waktu lalu tetapi hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak memikirkan alternatif pengelolaan dan penanganan sampah ke depan yang semakin meresahkan. Sebaiknya pihak harus cepat membuat membuat kebijakan agar orang-orang tidak memandang sepele masalah sampah atau Bupati dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Membuang sampah pada tempatnya memang terlihat sepele, namun manfaatnya begitu besar bagi lingkungan. Kalau bisa nih, masyarakat sedari sekarang harus mulai memilah sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang pada tempat sampah. Sampah organik seperti sisa-sisa makanan dan dapur rumah tangga bisa diserahkan kepada petugas untuk diangkut, sedangkan sampah anorganik seperti botol plastik bisa ditukarkan di bank sampah terdekat. Mungkin masyarakat di Kecamatan Bahodopi bisa menyontek kebiasaan positif yang dilakukan oleh bank sampah merdeka di Wosu sana.
Terakhir, daya tampung sampah sudah tidak lagi mampu menampung beban sampah yang berton-ton per harinya. Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Morowali bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Bahodopi serta pemerintah desa mengangkut sampah secara rutin dan mengatur berapa jumlah armada dan petugas yang harus diturunkan setiap harinya. Selain itu, kalau memungkinkan diatur berapa kali truk sampah melakukan pengangkutan sampah dan berapa kali kendaraan roda tiga setiap harinya. Dan yang terakhir tentu saja menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebagai mata rantai pengelolaan sampah.
Itu menurut saya, bagaimana denganmu..?
Laporan : Timsus Shi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *