Sengketa Lahan Dua Bersaudara,Yang Penuh Haru

Lagi,lagi dan lagi…permasalahan sengketa lahan di desa Labota kecamatan Bahodopi,kembali terjadi perebutan lahan yang di miliki oleh dua orang yang saling mengakui sebagai pemilik lahan yang sah.Perseteruan ini di alami oleh pihak saudara Dahlan dan bapak Jumardin yang masih merupakan saudara kandung.

Menurut keterangan bapak Jumardin,lahan tersebut adalah miliknya dari orang tua mereka .Namun saat di tanyakan tentang ke afsahannya  dan legalitas ,yang menguatkan pernyataan tersebut yang bersangkutan hanya dapat memperlihatkan sebuah surat .Yang ternyata palsu,surat tersebut tidak di benarkan oleh bapak jumardi bawah surat tanah yang dia miliki adalah palsu,” mengakui atau menandatangani sehingga surat tersebut sangat di ragukan.Dan berkesan di paksakan atau rekayasa.
Sedangkan saudara Bapak Dahlan adalah surat yang di miliki atas nama Andi Irwan yang berada di Malaysia membeberkan bahwa, tanah tersebut merupakan milik saudara ipar dari pak Dahlan. Dan di beli dari mertua Andi Irwan,ipar dari pak dahlan,hal itu di buktikan dengan memperlihatkan surat-surat pembelian dari saudara perempuan nya atas nama Sariyah yang di milikinya. Sehingga saudara bapak Dahlan, meyakinkan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi bukan merupakan warisan orang tua mereka.
Atas permasalahan ini tentu kehadiran kantor  kepala desa Labota yang mempertemukan ke dua belah pihak,di saksikan langsung oleh bapak kepala desa labota dan para saksi ~ saksi ke dua belapihak.
Berperan dalam menyikapi masalah tersebut guna mendamaikan perseteruan warganya. Dengan mengambil keputusan yang bijak berdasarkan bukti-bukti yang ada.Sehingga tidak merugikan pihak yang memamg berhak atas lahan tersebut ujar Ahmar kepala desa. Berharap,”Semoga persoalan ini akan segera mendapatkan jalan keluar yang baik tanpa harus melalui jalur hukum positif.Agar tidak berlarut-larut sehingga memakan waktu”pungkasnya Abd Rakib,Sebagai pihak yang mendampingi saudara Dahlan Sebagai kuasa hukumnya.
“Bukti-bukti yang ada saya rasa sudah dapat menjadi acuan keputusan atas sengketa ini”ucapnya mengakhiri pembicaraan.
Ada fenomena yang menarik di dalam ruangan pertemuan setelah dua bersaudara bertemu,saling rangkul dan saling berisak tangis,salim menyadari kesalahan masing~masing dengan penuh haru,saksi pun merasa hanyut dalam keharuan ini.

BACA JUGA:  Konflik Rusia Ukraina dalam Perspektif Eskatologi Islam, Dari Kosmologi ke Eskatologi

Laporan : Koordinator Peliputan Sulawesi Tengah,Habibi Putra Wajo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *