Peran Generasi Muda Dalam Pembangunan Desa,Dan Tidak Perlu Merantau Lagi…..?

Bantaeng~Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030 hingga tahun 2040, dimana jumlah penduduk usia produktif yang berusia antara 15 – 64 tahun lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Angka tersebut menjadi aset bagi Indonesia agar nantinya bisa lebih berkembang dengan peran generasi muda yang menjadi penerus kemajuan bangsa, salah satunya dalam pembangunan desa.

Potensi bonus demografi ini juga dapat menjadi ancaman serius apabila pengambil kebijakan gagal membaca potensi ini dan mengambil langkah strategis. Jika tidak disiapkan dan dibina dengan baik, generasi muda justru akan membawa dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa dan negara.yang di katakan ketua BNN (Badan Narkotika Nasional ) menyatakan bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,1 juta orang dimana 40% diantaranya berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Permasalahan yang terjadi seperti kenakalan remaja, narkoba, rendahnya keikutsertaan remaja dalam setiap pembangunan, dan sikap apatis terhadap kegiatan-kegiatan di masyarakat nampaknya perlu adanya penanganan yang serius. Oleh karena itu, dibutuhkan organisasi masyarakat yang mampu menjadi wadah pembinaan untuk generasi muda agar mampu berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan bangsa. Salah satu organisasi kemasyarakatan adalah asosiasi pemuda desa.Di wilayah desa, menjadi media bagi generasi muda dalam berperan terhadap pembangunan desa.tutur Randi Nasing.

Di situlah kaum muda bisa berdaulat secara ekonomi dan secara otomatis desa mereka juga maju. Kerjasama yang tengah dibangun asosiasi, kata Randi” menjadi bentuk dan awal dalam rangka implementasi gagasan besar tentang kedaulatan ekonomi kaum muda desa. Meskipun saat ini sedang tahap konsolidasi kaum muda

Menurut asosiasi ini, kerja sama membangun kedaulatan ekonomi kaum muda sangat penting dilakukan. “Anggota sosiasi yang notabane petani, bisa memutus mata rantai tengkulak.Anggota kami bisa mendapatkan barang dagangan langsung dari produsennya.Kami sadar betul, Gagasan dan kerjasama ini tentu membutuhkan kerja keras dan sama-sama melakukan kerja, biar terjalin kerjasama yang baik,”kata Randi Nasing
Ketua Asosiasi Pemuda Pemerhati Wisata Dan Lingkungan Desa

Yan menjelaskan, setelah adanya UU No 06 tahun 2014 tentang Desa, sesungguhnya menjadi peluang baru bagi kaum muda di tiap-tiap desa. Kaum muda sangat punya ruang untuk berkreasi dalam rangka menemukan ruang ekonomi mereka, bisa berkreasi melalui BUMDesa sesuai regulasi yang ada.
“Bisa saja kaum muda mengelola BUMDesa (wisata, pangan) dan lain sebagainya. Mereka juga bisa bergerak melakukan pengolahan pasca panen dari hasil panen orang tua mereka. Mulai dari packing sampai pemasaran, bisa di jual secara bersama di bawah naungan BUMDesa misalnya,” jelasnya.
Laporan : Sain Ka.Biro Bantaeng

Mungkin Anda juga menyukai