Ketua Umum LSM Perak Temukan Oknum Minta Lapak untuk Kepentingan Pilgub
MAKASSAR — Polemik dan kisruh pembangunan relokasi lapak pedagang Pasar Sentral Makassar terus berlanjut.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran Media serta tim investigasi LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lapangan.
Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan data, menggali informasi ke beberapa pedagang lapak dan menemui langsung Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adiarsa MJ, SH selaku Ketua LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lokasi pembangunan lapak tersebut mengungkapkan, kewajaran jika ada beberapa dugaan yang disoroti kawan-kawan aktivis kontrol sosial dan pengawasan dalam pembangunan lapak tersebut.
“Sejauh ini, wajar kok ada dugaan oknum Perumda Pasar, kontraktor, beberapa ketua asosiasi, kepala pasar sentral beserta tiga orang stafnya dan beberapa oknum pedagang yang meraup keuntungan dari bisnis pembangunan lapak, jual beli lapak, transaksi kartu izin berdagang atau KIB,” ungkap Adiarsa yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini saat ditemui awak media di lokasi Pasar Sentral, Minggu sore (2/4/23).
Lanjut Adiarsa, maka itu, melihat upaya yang dilakukan Perumda pasar di bawah kepemimpinan Dirutnya untuk menampik dan menjelaskan secara data dan fakta informasi terkait dugaan pelanggaran yang disoroti kawan-kawan.
“Sejauh ini kami juga ada dugaan mengarah kesana, termasuk adanya dugaan fee yang diberikan pihak ketiga yakni kontraktor kepada oknum-oknum di Perumda,” ucapnya.
Adiarsa juga menegaskan, jika dugaan adanya fee dari pihak ketiga yang mengalir ke oknum-oknum pejabat pemerintah itu jelas pelanggaran hukum karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
“Masih ada beberapa informasi yang kami himpun dan menarik untuk ditelusuri apakah berpotensi adanya pelanggaran hukum disitu juga,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan Baket untuk kembali meminta penjelasan dan klarifikasi Direktur Perumda Pasar Makassar.
“Setelah ini kami siapkan Baket dan data yang tentunya sudah dikaji oleh tim hukum kami. Jadi kami akan kembali meminta penjelasan Pak Dirut sekaligus mendengar keterangan fakta versi pihak Perumda Pasar, termasuk mensinkronkan kevalidan data jumlah lapak yang terbakar dan yang terbangun baru kami mengambil kesimpulan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein yang juga ditemui di lokasi mengatakan, memang benar masalah pembayaran Rp4 Juta per lapak itu adalah kesepakatan antara para pedagang dan kontraktor.
“Itu kesepakatan mereka, terus mengenai lapak yang tersegel kami tidak akan memberikan ke siapapun karena itu ada pemiliknya dan tentunya punya KIB,” terangnya.
Ia juga mempersilahkan kawan-kawan selaku kontrol sosial dan pengawasan untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan secara terbuka.
“Kami siap memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan lapak tersebut. Kami tunggu kawan-kawan LSM PERAK ke kantor,” bebernya.
Diketahui, persoalan lapak ini terus menjadi hangat di pemberitaan dimana banyaknya dugaan oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan setelah terjadinya kebakaran lapak yang menghanguskan kurang lebih 900 lapak para pedagang. Bahkan, beredar dugaan adanya oknum tertentu yang meminta sejumlah lapak secara gratis yang dimana jumlah lapak yang diinginkan oleh oknum ini cukup fantastik dengan beraninya membawa nama Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
(Abels Usmanji)