Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sulsel Menyita Perhatian Masyarakat

Saksihukumindonesia.com-SULSEL, – Beberapa pelaku terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sudah di amankan pihak Polda Sulsel. Pelaku merasa heran dengan penahan mereka, lantaran tidak perna merasa apa yang di sangkakan selama mereka mengurus pekerja ke Malaysia tidak ada satupun yang di rugikan, baik materi mau pun fisik.
Salah satu mantan pengurus yang bolak – balik mengantar calon tenaga kerja ke Sarawak Malaysia mengatakan, bahwa belum perna ada di rugikan atau membuat pelaporan ke Polisi.
“Bahkan salah seorang yang pernah menjadi pengurus tenaga kerja ke Malaysia, dia hanya mengurus paspor, tiket pesawat, dan masuk ke perbatasan, sampai di perbatasan, adalagi yang calok atau pengurus yang bertanggung jawab sampai di tujuan terakhir,” kata seorang pemberi kesaksian pada media, Selasa (04/07/2023).
Dalam pantauan awak media di daerah kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Gowa, khusus daerah dataran tinggi atau pelosok desa memberi kesaksian, bahwa merasa sangat senang kalau bekerja di Malaysia soal kehidupan di desa hanya pas-pasan buat hidup.
“Salah satu warga atas nama Dg Raba dari desa Bontobulaeng dulu hidupnya sangat susah, setelah dari Malaysia beliau sudah punya rumah batu permanen, anak nya juga sudah bisa sekolah,” ujar warga desa Bontobulaeng.
“Sebenarnya kami juga tidak mengerti tentang masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang, kami sangat menyayangkan adanya penangkapan, soalnya kami ini merasa bukan teroris,” keluh salah satu pengurus.
Pengurus membanding tentang kasus yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat jauh berbeda dengan yang ada di Sulsel.
“Kami di sini aman-aman saja dan belum ada yang kami korbankan, baik itu fisik atau pun materi.
Harapan kami kepada pemerintah pusat maupun daerah mohon ijin agar kira nya di bedakan dengan kasus yang ada di Provinsi lain. kita di Sulsel punya rasa siri, na pacce, jadi tidak pernah ada yang terlintas di benak kami menjual sesama warga kita di negeri Jiran, dan yang berangkat ke Malaysia itu rata-rata punya keluarga di sana, jadi apa yang mau di jual,” ungkap pengurus yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
“Kami Masyarakat awam mau minta jawaban yang benar tentang UUD TPPO yang jelas.
Yang menjadi tersangka itu seperti apa..,?
Kami hanya sebagai penunjang transportasi.
Dan kami selama ini tidak pernah sama sekali merugikan calon tenaga kerja yang ke Malaysia, bahkan kami merasa dibutuhkan mereka dari hidup nya yang tidak layak menjadi layak, bisa kita sama-sama turun kelapangan mengecek yang perna menjadi pekerja di Malaysia kita tanyakan,” tantangnya.
Laporan : Ka.Biro Makassar