Lemahnya Pengawasan Pengiriman PMI Tak Sesuai Prosedural,Di Sulawesi Selatan
Sulawes Selatan – Ketidaksetaraan dalam distribusi ekonomi di Indonesia mendorong banyak individu untuk mencari peluang di luar negeri yang menawarkan gaji lebih tinggi. Upah yang lebih tinggi di negara-negara tujuan sering kali menjadi magnet bagi mereka yang ingin mendukung keluarga dan meningkatkan taraf hidup.
Meningkatnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja diluar negeri seperti Sarawak Malaysia, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Terutama pengiriman PMI Unprosedural atau tidak sesuai aturan.
Seharusnya pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pencegahan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Beberapa hari terakhir ini kembali lagi marak pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).”Lewat bandara Sultan Hasanuddin,dan pelabuhan garongkong Kabupaten Barru,Pare~pare.
Pemerintah telah mengatur perlindungan buruh migran melalui UU Nonor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia akan tetapi masih terdapat kendala dalam memaksimalkan perlindungan buruh migran seperti peraturan turunan UU No. 18 Tahun 2017 berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Perlu adanya regulasi turunan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Desa terutama dalam hal pencegahan perlindungan PMI. Olehnya itu,perlunya penyuluhan setiap desa agar dapat memberikan pemahaman regulasi hingga ke tingkat desa,”pungkas Dahlan Sapa.
bekerja ke luar negeri sesuai aturan dari pemerintah, namun mereka mengeluh harus mengurus administrasi yang sangat berbelit-belit. Sebagian juga tak paham soal prosedur yang benar.
Dahlan Sapa mengatakan pengiriman PMI unprosedural atau ilegal menjadi pintu masuk kasus kekerasan hingga masalah lainnya bagi pekerja.
khususnya di Sulsel sehingga dipandang perlu adanya regulasi perlindungan buruh migran melalui kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa.
Harus pekerja migran Indonesia,(PMI).”dipermuda pembuatan paspor atau administrasinya,agar tidak ada yang menjadi pekerja migran Indonesia ilegal,” jangan terlalu banyak aturan yang tidak jelas.
Ka,Biro,Makassar,” Asriadi konjo ji.”