Miliyaran Uang Nasabah Disalahgunakan,Ribuan Warga Tuntut BMT AL Hasan Segera Lakukan Pengembalian
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TIMUR NTB – BMT AL Hasan yang tengah buming menjadi tranding topik di berbagai wilayah Lombok Timur,NTB umumnya kini semakin memanas , para anggota dan nasabah mulai geram kepada para manager yang ada diunit AL Hasan diberbagai wilayah,baik unit Sakra Timur Keruak,Rensing dan utamanya Unit Selong smpe ke pusat Alhasan di Lenek.
3 Manager BMT Al Hasan yang tersebar di Lombok Timur ternyata masih hubungan saudara , yakni :
Miq Ajiz Manager Unit Selong
Buk Hamidah Manager Unit Rensing
Amir Manager Unit Keruak
Ketiga manager tersebut ikut bertanggung jawab atas keuangan yang diduga digelapkan dan disalahgunakan. Ketiga Manager unit tersebut dibawah perintah Pimpinan Pak Hasan yang berada di Lenek.
Diketahui dana nasabah sekitar kurang lebih berjumlah puluhan miliyar disalahgunakan oleh keempat orang yang menjabat sebagai pimpinan juga manager pada unit dimasing masing wilayah.menurut keterangan ibu NA(Samaran) mantan karyawan yang pernah tergabung di Al Hasan,saat diwawancarai pada 31/08/2023 dia mengaku bahwa seluruh keuangan nasabah yang masuk di terima oleh manager yakni Miq Ajiz,dan setelah itu saya tidak tau menau uang hasil setoran nasabah itu dipergunakan kemana,”tuturnya
Yang saya ketahui hari ini “terang NA , Bahwa ribuan nasabah yang tersebar diberbagai wilayah tengah menuntut uang tabungan mereka dikembalikan segera,sebab masalah BMT Alhasan ini memang tengah menjadi tranding topik dan sangat hangat dibicarakan disana sini,”.
Setau saya kata NA ” Unit BMT Al Hasan yang ada di Selong juga terkumpul tabungan warga dengan jumlah yang sangat pantastis dan mencapai milyaran rupiah yang hingga saat ini belum satupun uang nasabah dari tabungan mereka dikembalikan,nah pertanyaan saya kok bisa ya?? Tabungan orang yang sudah nyata diterima tiba tiba hilang dan dipergunakan untuk apa uang yang berjumlah milyaran itu,” ungkap NA.
Pada kesempatan lain , Bung Deni (Ketua DPW PWDPI NTB) sebagai pendamping dari 2 orang marketing dan nasabah BMT AL Hasan,menerangkan bahwa Kegiatan kerja BMT AL Hasan terbilang sangat kacau,dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas,bagaimana tidak manager manager yang mengeloa unit unit yang ada bukan orang yang memiliki kemampuan managemen pada perkoprasian , dan nampak sekali manager manger yang ada terkesan abal abal dan menyalahgunakan keuangan nasabah untuk kepentingan yang tidak jelas,sehingga mengakibatkan kerugian besar terhadap ribuan warga yang menjadi nasabah maupun anggota,”terang bung Deni
“kegiatan BMT Al – Hasan yang berkedok koperasi ini bisa diduga kuat hanya memanfaatkan uang uang tabungan masyarakat dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum oknum pimpinan yang ada.untuk itu perlu tindakan tegas dari yang berwenang baik itu aparat penegak hukum maulpun lainnya terutama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB yang memiliki binaan untuk mengusulkan pembekuan bila perlu pembubaran terhadap koperasi koperasi yang merugikan masyarakat banyak seperti BMT AL Hasan ini,karena jika tidak dikhawatirkan ribuan masyarakat yang merasa dirugikan bisa saja mengambil langkah singkat dan melakukan upaya upaya sendiri,”ungkap bung Deni.
Demi mencegah lebih banyak korban lagi yang bisa saja tertipu dengan BMT AL hasan ini, langkah pembekuan atau pembubaran BMT Alhasan ini harus segera dilakukan,mengingat BMT AL Hasan ini memiliki sangat banyak cabang,unit maupun usaha yang tersebar di NTB,jangan sampai korban Al Hasan yang berkedok Koperasi ini bertambah dan muncul lagi di berbagai wilayah di NTB,”.
Jika sudah dilakukan pembekuan atau pembubaran maka semakin cepat dilakukannya penyitaan seluruh aset,kekayaan yang dimiliki oleh BMT Al-Hasan maupun oknum oknum yang terlibat di dalamnya,sehingga memudahkan pemerintah atau yang berwenang untuk membantu masyarakat yang dirugikan dilakukannya pengembalian dana tabungan mereka.Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB harus segera mengambil lagkah tegas terhadap BMT Al Hasan ini sebelum lebih banyak lagi korban atau oknum oknum yang menyalahgunakan keuangan di BMT AL Hasan ini , bersembunyi dan lari dari tanggung jawab,”tutup Bung Deni.
( Korlip NTB )