Klarifikasi tuduhan tindakan sepihak yang berujung lapor polisi oleh oknum mantan pengurus rusunawa
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TIMUR NTB – Mengkelarifikasikan berita yang di tayangkan di salah satu media lokal lombok timur tentang laporan polisi yang di laporkan oleh mantan pengelola rusunawa lalu Rahman wahyudi terhadap HH yang sekarang menjadi pengelola Rusunawa Labuhan Haji Berdasarkan Surat Keputusan Dinas perumahan dan Permukiman ( Perkim) Lombok Timur. Minggu ( 1/10/2023).
Hadid Hakim ( HH ) pengelola baru rusunawa Labuhan Haji ketika di datangi awak media mengkalrifikasikan dan menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Sebelum kami pengelola yang baru melakuak hal itu sudah beberapa kali kami ingatkan dan meminta kepada Lalu rahman wahyudi untk mengembalikan pasilitas – pasilitas rusunawa yang ada baik dalam keadaan utuh maupun tidak (rusak)” ujarnya
” Tetapi Lalu Rahman Wahyudi enggan untuk merespon apalagi untuk mengembalikan bahkan banyak uanga sewa yang tidak pernah di setorkan ke dinas yang mengakibatkan dinas harus menanggulangi semua itu seperti pembayaran listrik dan air ” tandasnya
” Bahkan kamar yang di tempatinyanya di jadikan jaminan atas hutang pribadinya ke salah satu ibu yang beralamat di Desa tanjung Labuhan Haji dan pernah ibu itu datang mencari dia dan mengamuk di sana ” sambungnya
” Yang lebih parahnya lagi dia sering menjual nama sekda lombok timur Dr. Juaini Taofik, M.AP yang sekarang menjabat sebagai PJ Bupati Lombok Timur untuk melancarkan negosiasinya.” Ungkapnya
” Oleh karena apa yang di lakukan itu Kami meminta secara baik- baik untuk keluar dari rusunawa akan tetapi dia malah menolak bahkan meminta upah kepada saya sebagai bayaran selama dia mengelola rusunawa ” tuturnya.
” Beberapa kali kami meminta untuk dia keluarkan tetapi tetap Tidak Terima Karna Lalu Yudi Rahman Wahyudi ( Pegelola Sebelumnya ) Mengatakan Ada Hutang Dinas di Dia,Setelah Pihak Dinas Mengkofirmasi dan meminta Bukti Bahwa Dinas Berhutang tetapi sampai Saat Ini Dia tidak Bisa Menjukan Bukti dan Lebih Parahnya Lagi Lalu Rahman Wahyudi ini Tetap Tidak Mau Menyerahkan Konci Kamarnya, Sedangkan Dia Sudah Tidak Tingal Lagi Dirusunawa Sejak Pertengahan Agustus 2023 dan Yang Bersangkutan Tetap Ngotot Menahan Kamar Rusunawa Yang Sudah Tidak Ditempati Lagi. dengan terpakasa kami melakukan tindakan pemaksaan tersebut ” tutupnya
Kepala dinas perumahan dan permukiman kabupaten lombok timur Lalu Puranama Hadi selaku penanggung jawab rusunwa Labuhan Haji telah melayangkan teguran baik berupa lisan maupun tulisan kepada Lalu Rahman Wahyudi akan tetapi tidak di indahkan.
Atas tindakan nya itu kepala dinas perkim sangat menyesali perbuatan yang di lakukan Lalu Rahman Wahyudi dan akan segera menindak masalah ini dengan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
( OMI )