Menghadapi Tahun Politik  aparat Polri Siap,Khususnya Polda Kalbar

Kalbar ~ “Sekarang ini Pemilu tinggal tujuh bulan (menjelang Pemilu 2024),Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam pasukan reaksi cepat (PRC) sebagai bentuk kesiapan pengamanan Polri dalam menghadapi Pemilu 2024
“Polri juga sudah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam pasukan reaksi cepat (PRC) sebagai power on hand Kapolri, Dankor Brimob, dan Kapoda yang siap dimobilisasi kapan saja serta di mana saja untuk menghadapi situasi kontijensi,” kata Sigit dalam paparannya saat rapat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Polri masih menggodok apa saja yang dibutuhkan untuk mempersiapkan pengamanan serta kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya dengan membentuk Satgas Nusantara dan Operasi Mantap Brata.
Menurut pemantauan Koordinator Wartawan Media Online Saksi Hukum Indonesia.com,menghadapi tahun politik ini kita tidak perlu khawatir dengan adanya kekacauan,
Khusus wilayah Polda Kalimantan Barat sudah mempersiapkan akan keamanan yang kondusif.
Beberapa hari Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan,agar menghadapi Pemilu Damai,perlunya peran serta media online dan sosial,untuk menjaga pemberitaan “Hoax” yang bisa menjadi Pemicu kegaduhan.”AKBP Prinanto,dan jajaran humas dan puluhan media oline dan media sosial,harus bersinergi tegasnya.

Situasi kamtibmas sejauh ini kondusif di wilayah Polda Provinsi Kalimantan Barat,beberapa wilayah kami kunjungi bersama pimpinan redaksi Media Online Saksi Hukum Indonesia.com Dahlan Sapa,yang menyempatkan waktu berkunjung,sudah beberapa hari ini berada Diprovinsi Kalimantan Barat,kata Rustan Koordinator Wartawan Media Online Saksi Hukum Indonesia.com.

Masyarakat Provinsi Kalimantan Barat berperan serta menjaga wilayahnya,jika ada permasalahan tentang berita yang “Hoax” jangan cepat percaya dan perlu waspada dan jangan cepat menyebarluaskannya. Sebab, bisa jadi Anda sudah menjadi korban kelompok penyebar kabar bohong “Hoax” dan sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.

Masyarakat Karbar harusnya menyampaikan atau melaporkan kepada Kamtibmas agar tidak menjadi permasalahan.
Di tahun politik ini banyak  pemberitaan di media sosial,
agar tidak mudah terprovokasi.

Menyampaikan “Dengan banyaknya beredar berita Bohong atau Hoax di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Bangsa,”tegas Rurtan Koordinator Wartawan Media Online Saksi Hukum Indonesia.com.

Penulis : Rustan
Editor : Rendi

Mungkin Anda juga menyukai