Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda NTB Gelar Operasi Cipkon, 8 Terduga Penyalah Guna Narkotika Terjaring

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll MATARAM NTB – Dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bekerjasama dengan Beacukai Mataram, Biddokkes dan Bid. Propam Polda NTB melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran tempat Hiburan Malam, Sabtu (09/12/2023) malam hari.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi S.IK.,M.IK., yang memimpin langsung operasi tersebut kepada media ini mengatakan sedikitnya ada 8 orang yang diamankan dalam operasi Cipkon Ditresnarkoba Polda NTB lantaran diduga melakukan penyalah gunaan Narkotika di tempat hiburan malam.
Diantaranya F (26), YAF (24), (HR (23), R (30) keempatnya berjenis kelamin perempuan serta AD (43) laki-laki. Mereka diamankan di tempat Karaoke K, salah satu tempat hiburan Malam di Kota Mataram.
Selanjutnya ditempat hiburan malam P, tim operasi Cipkon mengamankan 3 terduga penyalah gunaan narkotika, dua diantaranya perempuan yaitu J (22) dan M (23) serta satu laki-laki SR (17).
Dari hasil operasi tersebut tim mengamankan barang bukti Narkotika sebanyak 13 butir Pil/tablet yang diduga ekstasi, serta belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.
“Untuk barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi tersebut akan dilakukan uji lab untuk memastikan apakah pil tersebut mengandung jenis-jenis narkotika, sementara berbagai merek minuman beralkohol akan dibawa ke dinas perizinan guna memastikan jenis-jenis Minuman beralkohol yang telah memperoleh izin edar,” ucap Deddy.
Menurut Deddy, para terduga akan dikenakan pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini para terduga dan barang bukti kita amankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda NTB,”tegasnya.
Deddy sapaan akrab Dirresnarkoba juga menjelaskan bahwa operasi Cipkon yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda NTB terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Pemilu 2024.
*Operasi ini merupakan upaya dari Ditresnarkoba Polda NTB dalam menciptakan keamanan menjelang pemilu 2024,”tutupnya.
( KORLIP NTB )
[11/12 10.27] Dahlan Sapa Pimpred: Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Berikut Penekanan Sops Polri!
Palu – Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).
Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Sops Polri Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.
Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.
Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.
Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.
Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.
Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.
Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, tegasnya.
“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.
Ka,Biro Sulteng