Polres Loteng Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TENGAH (NTB) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK pimpin Gelar Konfrensi Pers capaian dan kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (21/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/ 1620 Loteng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakil Pengadilan Negeri Praya serta perwakilan masyarakat yang akan menerima penyerahan barang bukti hasil pengungkapan.
AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka rilis akhir tahun pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 polres lombok tengah dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023.
Iwan menjelaskan ada tiga kegiatan yang akan kita laksanakan, yang pertama rilis akhir tahun masalah penegakan hukum, yang kedua pemusnahan barang bukti terutama yang berkaitan dengan hasil KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) dan yang ketiga pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kepada pemiliknya.
Iwan menyampaikan berdasarkan data sepanjang tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 1% kasus (5 kasus).
“Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk penyelesaiannya sekitar 360 kasus sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk itu 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus atau sekitar 85%,”jelas Iwan.
Lanjutnya, sedangkan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan imbangan yang lakukan polres lombok tengah yang dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab timbulnya tindak kejahatan dan lain sebagainya.
“Dari operasi yang kita laksanakan mulai tanggal 28 november 2023, polres loteng bersama polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras baik tradisional maupun yang bermerek total yang disita sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih dan nanti kita akan langsung memusnahkan,” terang Iwan.
Sedangkan untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan curanmor sebanyak 7 unit sepeda motor dan diserahkan langsung kepada pemiliknya.
“Untuk pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya bukan sepanjang tahun 2023, beberapa waktu kemarin juga sudah kita kembalikan ini yang terakhir ditahun 2023 ada 7 unit kendaraan, 5 unit yang kita kembalikan kepada pemiliknya sedangkan sisa 2 masih melengkapi administrasinya,”terang Iwan.
Salah seorang korban atas nama saudari Mardiani, yang kehilangan motornya beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian Resor Lombok Tengah yang telah mengembalikan kendaraan.
“Terimakasih bapak polisi karena saya bisa kembali beraktifitas kembali menggunakan motor saya yang sempat dicuri beberapa waktu kemarin. saya sangat senang motor saya telah kembali sediakala tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. terimakasih sekali lagi pak polisi,” pungkasnya.
( KORLIP NTB )