Perlunya Pemprov Sulsel Memperketat Pengawasan Terhadap CPMI Ilegal
Makassar ~ Perlunya pemerintah Sulawesi Selatan melakukan pengawasan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara ilegal,”
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengungkap kepada awak media beberapa bulan yang lalu tepatnya di Januari 2024.Dengan tegas menyatakan bahwa CPMI Ilegal harus kita perketat.”
Namun sampai sekarang tidak ada upaya yang dilakukan,hanya sebatas pembahasan belaka.bahkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengetahui jalur perjalanan yang di lalui Calan Pekerja Migran (CPM), Ilegal tersebut.”
daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran ilegal (PMI) di Sulsel. Mereka melakukan perjalanan ke luar negeri melalui jalur yang awalnya kurang pengawasan.
“Kami di Sulsel kita akui ada kabupaten/kota yang masuk ke dalam kantong-kantong CPMI Ilegal,Maka untuk itu, memang yang paling banyak CPMI kita yang melewati jalur trap itu,” ujar Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf kepada wartawan beberapa bulan lalu.
Ardiles mengatakan jalur yang awalnya kurang pengawasan itu kini telah dijaga dengan ketat. Dia menegaskan pihaknya telah melibatkan kepolisian dan kantor imigrasi untuk hal ini.
“Karena ada pengawasan ketat, makanya ada jalur lain di pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru dan Bandara internasional Hasanuddin Kabupaten Maros. Nah, itu sudah kita koordinasi dan memberikan informasi dengan Polda.Untuk melalukan pengawasan CPMI Ilegal,teman-teman kita yang melewati jalur-jalur seperti itu,” bebernya.
Dia mengungkapkan pekerja migran ilegal itu banyak berasal dari Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Bantaeng,Gowa hingga Pinrang. Hanya saja, Ardiles tak menyebutkan secara rinci jumlah pekerja migran ilegal itu di setiap daerah yang dimaksud.
“Yang paling banyak itu Bulukumba, Jeneponto,Gowa,Bantaeng, Sinjai. Kemudian Bone, termasuk Pinrang. Tapi dari beberapa kabupaten itu memang merupakan kabupaten yang paling banyak kantong CPMI-nya,” imbuhnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan,”perlunya membuktikan apa yang di papar kepada wartawan beberapa bulan yang lalu,bukan sekedar wacana semata tutur ABD HAMID PUTRA GOWA.
Berapa bulan terakhir ini sudah ratusan orang pekerja migran ilegal yang masuk ke Serawak Malaysia,dari hasil petauan wartawan SHI,com di perbatasan Kalbar tepatnya di kecamatan Engtikong, Kabupaten Sanggau,
Apakah pihak pemerintah Sulawesi Selatan membiarkan dengan bebasnya pekerja migran ilegal,dan pengurus/calo,yang mendapat keuntungan pribadi,kan harusnya dana devisa masuk ke pemerintah Sulawesi Selatan (Pemprov) tutur salah seorang pemerhati pekerjaan migran ( PPM).
Ka,Biro SHI,com Kab Gowa,Sitti Rahma.”