Inspektorat Lotim,Jangan Tutup Mata, BUMDES BUMDES di Desa Dananya Patut Diaudit Lebih Serius
LOMBOK TIMUR – NTB | Gardatipikornews.com – Berlakunya penambahan masa jabatan Kepala Desa dari semula 6 Tahun menjadi 8 tahun menjadi suatu kebahagiaan bagi kebanyakan para Kepala Desa di Lombok Timur,peran pungsi Inspektot haruslah semakin diperkuat dalam melakukan audit,pengawasan terhadap desa desa yang ada,mengingat Dana Desa juga semakin bertambah.(22/06/2024)
Ada banyak Desa di Lombok Timur yang memiliki Bada Usaha Milik Desa (BUMDES) yang mangkrek,tidak berjalan dengan baik namun disuntik anggaran seratusan juta bahkan lebih tiap tahunnya,pertanggungjawaban pengelolaan dana desa yang terkesan seakan tutup mata oleh pemerintah desa terhadap Bumdes Bumdes yang ada di Desa , Kepala Inspektorat Lombok Timur haruslah lebih serius melakukan fungsi pengawasan dan lakukan audit terhadap Dana Desa yang pengelolaannya patut dipertanyakan,”.
Banyak kalangan Masyarakat pertanyakan arah keuangan dan pengelolaan Dana Desa dimasing masing Desa yang ada,satu Contoh Desa Pohgading Timur , Bumdes yang ada sudah hampir sekian tahun lamanya mendapatkan suntikan anggaran seratusan juta bahkan lebih dan tidak menunjukkan ada kemajuan atas usaha yang dilakukan, artinya patut diduga jika ada hal hal yang teridikasi menyimpang dari tata pengelolaan yang dilakukan, suntikan anggaran tiap tahun namun hasil belum Jelas,”Ungkap Bang Deni(Ketua PWDPI NTB)
Bang Deni (Ketua DPW PWDPI NTB) juga meminta kepada kepala Inspektorat Lombok Timur atau BPK untuk turun melakukan audit serius atas pengelolaan Dana Desa yang memang patut dipertanyakan arah pengelolaan dana desa yang dimiliki terutama sekali pengelolaan BUMDES juha pekerjaan pekerjaan Pisik lainnya,jangan terkesan tutup mata dan hanya datang untuk berdiskusi semata ketika sedang turun ke desa desa,”tegasnya.
Kami minta Inspektorat ataupun BPK lebih teliti dan serius dalam melakukan pengawasan ataupun audit terhadap Desa Desa yang memiliki Dana Desa cukup besar namun pelaksanaan dan pengelolaan anggaran dana desa masih nampak belum signifikan pembangunannya, baik pada pisik maupun non pisik , terlebih lagi dana Bumdes yang dikelola di desa desa,”tutup bang Deni
( KORLIP NTB )