Site icon Saksi Hukum Indonesia

Bappeda Tulungagung Gelar FKP Penyelenggaraan Layanan Publik 2024

Tulungagung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang penyelenggaraan pelayanan publik Bappeda kabupaten Tulungagung tahun 2024, Kamis (24/10/2024). Acara bertempat di Ruang Rapat lantai II.

Kegiatan FKP Bappeda ini dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat, perwakilan Universitas Tulungagung (Unita), perwakilan Universitas Bhineka Tulungagung, perwakilan UIN Tulungagung, ketua PPLH Mangkubumi Tulungagung, Forkom Pokdarwis Tulungagung, perwakilan Media dan LSM Tulungagung.

Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan.

Andri Syambudi, S.Sos., M.Si, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda Tulungagung dalam pemaparannya mengharapkan ada peran peserta FKP dan masyarakat dimulai sejak penyusunan standart pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Lanjut Andri memaparkan menu layanan yang ada di Bappeda Tulungagung adalah Sekretariat, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK), Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev), Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta layanan lainnya.

Sementara itu, dari Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik di Bappeda mulai tahun 2023 sampai 2024 mengalami peningkatan. Ada 9 unsur penilaian yaitu persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

Beberapa saran dan masukan diberikan untuk perbaikan yang disampaikan oleh peserta FKP penyelenggaraan layanan publik Bappeda Tulungagung, diantaranya terkait standart pelayanan, jenis pelayanan yang ada di Bappeda, jangka waktu penyelesaian, persyaratan dan prosedurnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara FKP oleh perwakilan Bappeda, Perangkat Daerah, LSM, Media Massa, dan Akademis.(Ft)

Exit mobile version