Site icon Saksi Hukum Indonesia

Dugaan Pungli Dana Kurban di SMK Negeri 1 Boyolangu, Warga Sekolah Pertanyakan Transparansi

Tulungagung, – Sejumlah siswa dan orang tua di SMK Negeri 1 Boyoalngu mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengumpulan dana kurban menjelang perayaan Idul Adha. Pihak sekolah diduga mewajibkan seluruh siswa membayar iuran tanpa melalui rapat komite atau persetujuan bersama.

Menurut informasi yang dihimpun, setiap siswa diminta menyetor dana sebesar Rp30.000 untuk pelaksanaan kurban sekolah. Namun, tak semua wali murid menyetujui kebijakan tersebut, karena dinilai memberatkan dan tidak dijelaskan secara terbuka.

“Kegiatan Idul Adha pembayaran kurban melalui ketua kelas dan bendahara mengkoordinir untuk dikumpulkan di bendahara lalu disetor melalui pengurus ke tempat pembayaran, 30 ribu. Pembayarannya selama ujian tanggal 19, 20, 21, 22, 23, kalau ada yang belum segera dilaporkan,” ucap salah satu wali murid.

Beberapa siswa yang tidak membayar juga mengaku mendapat teguran dari wali kelas. Hal ini menimbulkan tekanan psikologis di kalangan peserta didik.

Kepala SMK Negeri 1 Boyolangu, Trisno Wibowo saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon sama sekali,28/5

Namun, ketiadaan rapat komite sekolah dan kurangnya laporan keuangan yang terbuka membuat dugaan pungli tetap mengemuka di kalangan wali murid.

Dugaan pungli iuran dana kurban tanpa melalui rapat komite dan tidak ada panitia malah siswa dijadikan alat untuk penarikan uang bukan fokus di pembelajaran.

Exit mobile version