TULUNGAGUNG,-Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan kegiatan pembinaan administrasi keuangan desa Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gedangan, Sugeng, dan diikuti oleh unsur kelembagaan desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Turut hadir pula pendamping lokal desa dari kecamatan, perangkat desa, serta jajaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung bersama perwakilan dari Kecamatan Campurdarat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sugeng menegaskan bahwa pembinaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prosedur. “Pengelolaan administrasi keuangan desa bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga menyangkut pertanggungjawaban yang harus jelas, transparan, dan sesuai aturan. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperlancar pembangunan desa,” ujarnya.
Pihak DPMD Kabupaten Tulungagung melalui perwakilannya memberikan penekanan mengenai pentingnya pemahaman regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa. Selain itu, aparat desa juga dibekali arahan teknis mengenai mekanisme perencanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa.
Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, LPM, dan TPK, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gedangan dapat berjalan lebih optimal. Transparansi keuangan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Gedangan diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan administrasi keuangan desa yang tertib dan akuntabel, sekaligus mendukung visi Kabupaten Tulungagung dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.(Ft)

