Site icon Saksi Hukum Indonesia

Trenggalek Geger! Kasus KUR Porang, 30 Saksi Dihadirkan di Persidangan, Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar

Trenggalek,-Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha porang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Trenggalek menghadirkan 30 saksi pada Rabu, 11 September 2025, termasuk penerima KUR, pegawai bank, dan perangkat desa, untuk mengungkap modus operandi yang merugikan negara hingga Rp 1,61 miliar.

Tiga tersangka utama, SM, AF, dan HP, diduga kuat memanipulasi data penerima kredit dan menggunakan dana KUR untuk kepentingan pribadi. SM berperan sebagai koordinator kelompok tani, sementara AF dan HP adalah pegawai bank yang memfasilitasi penyaluran kredit bermasalah. Dugaan keterlibatan mereka mencakup pemalsuan dokumen dan penggelapan dana yang seharusnya untuk petani.

Kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar, namun pihak kejaksaan berhasil merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp 1,595 miliar dalam lima tahap pemulihan antara Februari hingga Mei 2025. “Hampir semua dana berhasil dikembalikan, tapi ini bukan berarti kasus selesai. Proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, tegas.

Warga Sidomulyo mengaku kaget dan kecewa atas praktik penyalahgunaan ini. “Kami senang akhirnya ada yang menindak, tapi sedih karena seharusnya bantuan itu untuk petani, bukan untuk orang yang memanfaatkan situasi,” ujar Sumarni, seorang petani lokal, dengan nada kesal.

Perangkat desa setempat juga memberikan keterangan penting dalam persidangan. Kepala Desa Sidomulyo menyatakan, pihak desa sudah berupaya mengawasi penyaluran KUR, namun manipulasi dokumen dari beberapa pihak membuat pengawasan menjadi sulit. “Kami sempat curiga, tapi data yang masuk dari bank sulit diverifikasi. Semoga persidangan ini memberi keadilan,” katanya.

Persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Kejaksaan menegaskan, tuntutan terhadap para terdakwa akan disusun secara matang setelah seluruh fakta terungkap. “Ini kasus serius, jadi semua bukti harus diperiksa secara detail,” tegas Jaksa Penuntut.

Kasus KUR porang ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait program bantuan pemerintah. Praktik manipulasi dana yang merugikan negara tidak akan ditoleransi, dan pengawasan ketat menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak.(Ft)

Exit mobile version