Site icon Saksi Hukum Indonesia

Mayat Pria 52 Tahun Mengapung di Sungai Tulungagung, Polisi Bongkar Penyebab Sebenarnya”

. “

TULUNGAGUNG,-Sabtu (13/9/2025) sore, sekitar pukul 14.30 WIB, suasana di Dusun Kembangan, Desa Salakkembang, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, mendadak mencekam. Warga yang tengah beraktivitas di sawah sontak digegerkan oleh penemuan mayat pria di aliran sungai yang membelah dusun mereka.

Korban diketahui bernama P (52), warga setempat. Tubuhnya pertama kali terlihat oleh seorang petani yang sedang melintas di jembatan kecil menuju sawah. Saksi itu sontak terhenti, matanya tak lepas dari sesosok tubuh yang mengapung dalam posisi tertungkup di tengah arus.

“Dia langsung berteriak memanggil warga lain. Kami semua berlarian ke lokasi, suasana panik luar biasa,” tutur seorang warga yang ikut melihat detik-detik penemuan.

Tak lama kemudian, aparat Polsek Kalidawir datang, disusul Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tenaga medis dari Puskesmas Kalidawir. Proses evakuasi berlangsung dramatis. Sungai yang tidak terlalu lebar itu memiliki arus cukup deras, membuat tim gabungan harus berhati-hati agar tubuh korban tidak terseret lebih jauh.

Saat berhasil diangkat, korban hanya mengenakan celana panjang cokelat tanpa baju. Tubuhnya dingin, kepala menghadap ke arah timur, wajahnya tak lagi dikenali dengan jelas. Sejumlah warga yang menyaksikan dari tepi sungai histeris, sementara yang lain terdiam, tak percaya dengan apa yang mereka lihat.

Setelah pemeriksaan singkat di lokasi, jenazah kemudian dibaringkan di tepian untuk diperiksa. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun tumpul. Luka-luka mencurigakan pun nihil.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menegaskan:
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi korban meninggal karena penganiayaan. Kondisi tubuh utuh, tidak ada jejak kekerasan.”

Keluarga korban kemudian memberikan keterangan penting. Menurut mereka, P memiliki riwayat vertigo yang sering kambuh. Dugaan kuat, korban mengalami serangan mendadak saat berada di dekat sungai. Hilang keseimbangan, ia jatuh ke aliran air dan tak mampu menyelamatkan diri.

Keluarga pun dengan tegas menyatakan tidak akan menuntut siapa pun. Mereka menandatangani surat pernyataan resmi yang menguatkan keputusan polisi untuk menghentikan proses hukum.

“Setelah olah TKP selesai, jenazah kami serahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Proses hukum kami hentikan karena sudah jelas penyebab kematian.” ujar Ipda Nanang.

Meski kasus dinyatakan bukan tindak pidana, peristiwa ini menyisakan trauma bagi warga. Sungai yang sehari-hari mereka gunakan untuk aktivitas mandi dan mencuci, kini menyimpan cerita kelam. Banyak warga mengaku masih merasa merinding jika melewati jembatan kecil tempat korban ditemukan.

“Biasanya sungai itu ramai anak-anak main air. Sekarang sepi, orang-orang masih ketakutan,” ungkap salah seorang ibu rumah tangga di dusun itu.

Polisi menegaskan penanganan kasus telah sesuai prosedur. Namun, peristiwa ini menjadi pelajaran penting. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya yang memiliki riwayat penyakit. Jangan sendirian di area berbahaya seperti sungai. Bila ada kejadian serupa, segera laporkan ke aparat,” pesan Ipda Nanang.

Kematian P mungkin bukan karena tindak kriminal, namun tragedi ini meninggalkan jejak duka yang mendalam. Warga akan selalu mengingat sore mencekam itu, ketika jeritan saksi pertama memecah sunyi dusun. Sungai yang mengalir tenang di Desa Salakkembang kini berubah menjadi simbol luka—sebuah pengingat bahwa maut bisa datang tiba-tiba, bahkan di tempat yang paling akrab sekalipun.(Ft)

Exit mobile version