Site icon Saksi Hukum Indonesia

Warga Desak Perbaikan Jalan Selingkar Waduk Wonorejo, Bupati Tulungagung Turun Tangan Teken Petisi”

. “
TULUNGAGUNG,-Suasana depan Gedung DPRD Tulungagung, Senin (15/9/2025), berubah menjadi panggung aspirasi rakyat. Ratusan warga Desa Wonorejo yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Wonorejo 212 Loro Siji Loro Kabeh melakukan aksi damai menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan lingkar Waduk Wonorejo yang telah lama rusak parah.

Jalan yang seharusnya menjadi jalur vital bagi aktivitas warga, pariwisata, hingga distribusi hasil pertanian itu, kondisinya kini memprihatinkan. Selama lebih dari dua dekade, warga mengaku dibiarkan menanggung penderitaan akses jalan yang buruk, licin saat hujan, dan rawan kecelakaan.

Aksi tersebut tidak hanya dihadiri warga, melainkan juga disaksikan langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., yang hadir bersama Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, sejumlah anggota dewan, serta stakeholder terkait.

Di hadapan massa, Bupati Gatut Sunu tidak hanya mendengar, tetapi juga membacakan dan menandatangani surat petisi warga Wonorejo. Tindakan ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan panjang dari warga yang merasa suara mereka akhirnya diakui pemerintah.

“Setelah membacakan surat ini, saya menandatangani sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Wonorejo,” tegas Bupati Gatut Sunu dengan suara lantang.

Dalam petisi bertanggal 30 Agustus 2025, warga menyampaikan empat poin tuntutan utama:

1. Menggelar aksi damai secara berkelanjutan di Kantor DPRD dan Kantor Bupati hingga tuntutan direalisasi.

2. Memblokade seluruh aktivitas di kawasan Waduk Wonorejo, termasuk PLTA, saluran irigasi, dan wisata, jika pemerintah tidak bergerak cepat.

3. Mengembalikan kondisi jalan Desa Wonorejo seperti sebelum adanya pembangunan Waduk Wonorejo.

4. Boikot pajak dengan tidak membayar pajak apapun kepada pemerintah daerah maupun negara sampai jalan benar-benar diperbaiki.

Bagi warga, petisi ini bukan sekadar tulisan, melainkan puncak akumulasi kekecewaan setelah 20 tahun janji perbaikan jalan tak kunjung terealisasi.

Menanggapi tudingan adanya muatan politik dalam penandatanganan petisi, Bupati Gatut Sunu menegaskan dirinya baru tujuh bulan menjabat dan tidak memiliki kepentingan politik dalam langkah tersebut.
“Saya ini pimpinan masyarakat Tulungagung. Semua langkah yang saya ambil murni demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga situasi Tulungagung tetap kondusif.
“Mari kita rawat Tulungagung agar tetap damai dan kondusif. Saya mengapresiasi warga Wonorejo yang menyampaikan aspirasi dengan santun dan tertib, tanpa ada tindakan anarkis,” ujarnya.

Kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo menjadi isu krusial. Jalur ini merupakan akses vital:

sekaligus pintu masuk menuju objek wisata Waduk Wonorejo, yang juga menopang ekonomi daerah.

Namun, meski peranannya strategis, kondisi jalan sudah lama diabaikan. Warga kerap melaporkan kasus kecelakaan akibat jalan rusak, terlebih saat musim hujan. Hal ini membuat tuntutan perbaikan tidak bisa lagi ditunda.

Dengan penandatanganan petisi tersebut, Bupati Gatut Sunu memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal proses perbaikan jalan hingga benar-benar terealisasi. Ia berjanji akan mengupayakan dukungan anggaran, baik dari APBD Tulungagung maupun koordinasi lintas instansi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.
“Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk memenuhi harapan masyarakat Wonorejo dan Tulungagung pada umumnya,” tandasnya.

Aksi warga Wonorejo hari itu ditutup dengan doa bersama dan seruan damai. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Desa Wonorejo. Meski demikian, warga menegaskan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti sampai ada bukti nyata perbaikan jalan.

Kasus ini menjadi potret nyata bahwa aspirasi rakyat bisa diperjuangkan lewat jalur damai, namun juga menjadi alarm bagi pemerintah: keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar selama puluhan tahun adalah bentuk nyata ketidakadilan yang harus segera diakhiri.(Ft)

Exit mobile version