.
TULUNGAGUNG,-Konflik antara warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, dengan pengusaha ternak ayam terus berlanjut. Mediasi awal yang digelar di kantor desa Wonorejo gagal mencapai kesepakatan, dan warga tetap menuntut agar kandang ayam dipindah atau ditutup.
Samsun Nahar, koordinator sekaligus kuasa hukum warga, menjelaskan bahwa mediasi yang dihadiri Forkopimcam, dinas terkait, warga, dan pengusaha berjalan alot. “Masing-masing pihak memaparkan hasil tindak lanjut pengaduan warga terhadap pengusaha ternak ayam,” ujar Samsun, Senin (15/9/2025).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa pengusaha ternak, Heri Siswanto, baru memiliki izin OSS, sementara izin lainnya masih dalam proses pengajuan. Dari pihak Satpol PP disampaikan bahwa jika izin lengkap pun, kemungkinan sulit untuk mengalihfungsikan lahan pangan berkelanjutan.
“Mediasi berjalan sangat alot. Warga bersikukuh menghentikan kegiatan karena terganggu, sementara pihak pengusaha tetap ingin melanjutkan usahanya sambil melengkapi kekurangan izin,” jelas Samsun.
Camat Sumbergempol, Heru Junianto, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (16/9/2025), menegaskan bahwa pihak kecamatan masih menunggu hasil mediasi berikutnya. “Mediasi awal tidak ada titik temu. Intinya, pihak pengusaha tidak mau menutup, sementara warga bersikeras agar ditutup. Efek dari kandang ayam berupa bau menyengat dan lalat dapat mengganggu kesehatan warga sekitar. Sampai berita ini diturunkan, kami masih menunggu mediasi lagi. Harapan kami sebagai pihak yang memediasi bisa segera ada titik temu yang baik,” kata Camat Heru.
Karena mediasi awal gagal, Samsun menegaskan warga akan melanjutkan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi agar kandang ayam bisa dipindah dari lokasi saat ini.
Perjuangan warga Wonorejo menunjukkan keteguhan mereka untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan, sementara pengusaha tetap bersikukuh melanjutkan usahanya dengan harapan dapat melengkapi izin yang masih kurang.(Ft)

