Site icon Saksi Hukum Indonesia

Polemik Video Viral Staf SMAN 1 Kauman: Klarifikasi Kepala Sekolah Bertolak Belakang

TULUNGAGUNG,-Sebuah video berdurasi 1 menit 47 detik yang menampilkan percakapan antara seorang siswa dan suara perempuan yang diduga pegawai, staf, atau guru SMAN 1 Kauman Tulungagung viral di media sosial. Video tersebut memicu kontroversi karena terdengar pembahasan sumbangan komite sekolah sebesar Rp100 ribu per bulan, yang menimbulkan kesan seolah-olah wajib dibayarkan.

Menanggapi viralnya video, Kepala Sekolah SMAN 1 Kauman, Agus Sugiarto, memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu, 1 November 2025. Ia menegaskan bahwa sumbangan komite bersifat sukarela, dan tidak ada kewajiban atau konsekuensi bagi wali murid yang tidak menyumbang.
“Yang dimaksud sumbangan komite adalah sukarela, bukan kewajiban yang harus dibayarkan. Yang mau menyumbang silakan, yang tidak tidak apa-apa, tidak ada konsekuensi apapun,” ujarnya.

Pihak Kepala Sekolah Agus menambahkan bahwa kesepakatan sumbangan sepenuhnya ditentukan oleh wali murid yang mampu dan mau berpartisipasi, dan besaran sumbangan dari komite tidak menjadi masalah. Penjelasan ini disampaikan sesuai kondisi sebenarnya di sekolah.

Namun, dalam video viral tersebut, suara perempuan terdengar menyatakan bahwa sumbangan merupakan kesepakatan komite, dan jika keberatan, orang tua diminta datang langsung ke sekolah. Potongan percakapan itu menimbulkan salah paham dan kesan memaksa, berbeda jauh dengan penjelasan resmi kepala sekolah.

Kepala sekolah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa maupun wali murid untuk memberikan sumbangan. Meski demikian, video yang beredar memicu polemik di masyarakat, menyoroti kurangnya komunikasi internal dan potensi kesalahpahaman dari staf sekolah.

Exit mobile version