Site icon Saksi Hukum Indonesia

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tayan Hulu Laksanakan Patroli Perintis Terpadu

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Tayan Hulu melaksanakan Patroli Perintis Kota pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Markus bersama empat personel Polsek Tayan Hulu. Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas masyarakat siang hari bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

Rute patroli meliputi kawasan Sosok I dan Sosok II, pemukiman masyarakat, pasar dan lokasi pertokoan, objek vital, Terminal Sosok, serta sejumlah titik lainnya yang menjadi pusat aktivitas publik. Pemilihan rute dilakukan secara terukur untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, petugas secara humanis menyambangi warga dan petugas keamanan pada objek vital.

Masyarakat diimbau agar senantiasa waspada terhadap lingkungan tempat tinggal dan lokasi kerja, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Selain itu, personel patroli juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang dijumpai di sepanjang rute patroli. Imbauan ini disampaikan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.

Petugas turut menyasar kelompok remaja yang tengah berkumpul di beberapa titik. Pesan-pesan kamtibmas disampaikan secara persuasif agar para remaja menghindari perilaku negatif dan kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Patroli Perintis Kota ini kami laksanakan untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

BACA JUGA:  DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan) Jakarta - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut. Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”. Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional. Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya. Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu. Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim. Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud. Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis. Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya. Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Menurut Kapolsek, pendekatan dialogis dalam patroli diharapkan mampu membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme positif terhadap kehadiran personel Polsek Tayan Hulu yang melaksanakan patroli rutin. Warga menyambut baik langkah preventif tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan.

Secara keseluruhan, hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu berada dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Tayan Hulu memastikan kegiatan patroli serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Exit mobile version