TULUNGAGUNG,-Pemerintah Desa Beji melalui Panitia Pengisian Perangkat Desa secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran calon Perangkat Desa Beji untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Kegiatan penjaringan dan penyaringan ini dilaksanakan di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan perangkat desa secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pendaftaran dibuka mulai 19 Januari hingga 5 Februari 2026 dan tidak dipungut biaya (gratis). Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel guna memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Beji menyampaikan bahwa jabatan Kaur Perencanaan memiliki peran strategis dalam penyusunan program pembangunan desa, perencanaan anggaran, serta sinkronisasi kebijakan desa dengan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan, tanpa pungutan biaya apa pun,” tegas panitia.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Adapun persyaratan umum bagi calon pelamar Perangkat Desa Beji unsur Kaur Perencanaan antara lain:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
3.Memiliki pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.
Persyaratan tersebut ditetapkan untuk menjamin bahwa calon perangkat desa memiliki kematangan usia serta latar belakang pendidikan yang memadai dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan desa.
Persyaratan Administrasi
Selain memenuhi persyaratan umum, pelamar juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Berkas yang harus disiapkan antara lain:
1.Surat lamaran tertulis bermaterai yang ditujukan kepada Kepala Desa Beji melalui Panitia Penjaringan Perangkat Desa.
2.Daftar riwayat hidup.
3.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4.Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir bagi yang belum menggunakan TTE.
5.Fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisir bagi yang belum menggunakan TTE.
6.Fotokopi ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
7.Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm latar belakang merah sebanyak 7 lembar.
8.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat.
9.Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter dengan keterangan khusus untuk keperluan pendaftaran penjaringan dan penyaringan Kaur Perencanaan.
10.Surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba (NAPZA) dari BNN atau rumah sakit.
11.Surat izin cuti dari Kepala Desa bagi pelamar yang berasal dari unsur perangkat desa.
12.Surat izin cuti dari Camat atas nama Bupati bagi pelamar dari unsur BPD.
13.Surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar berstatus PNS, ASN, PPPK, atau tenaga pemerintah lainnya.
14.Surat pernyataan bermaterai yang formatnya disediakan oleh panitia.
Surat pernyataan tersebut meliputi pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bersedia bertempat tinggal di Desa Beji apabila terpilih, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman minimal lima tahun, bersedia menjadi calon perangkat desa, serta siap mendukung kinerja Pemerintah Desa Beji.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di Balai Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada hari dan jam kerja, yakni:
Senin–Kamis: pukul 07.30 – 16.00 WIB
Jumat: pukul 07.30 – 16.30 WIB.
Panitia juga mengatur ketentuan teknis pengumpulan berkas, yaitu seluruh dokumen diserahkan dalam rangkap tiga. Berkas asli dimasukkan ke dalam stopmap warna biru, sedangkan fotokopi rangkap dua dimasukkan ke dalam stopmap warna merah.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan kelengkapan berkas, masyarakat dapat menghubungi panitia:
Khotibul Umam (081 335 123 540)
Rusdhyantha (081 336 131 996).
Melalui proses penjaringan ini, Pemerintah Desa Beji berharap dapat memperoleh perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas perencanaan pembangunan desa secara efektif demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Ft)

