Terkait desakan pekerja migran Indonesia (PMI) diresahkan adanya oknum wartawan yang seringkali Memasuki ladang untuk menakut-nakuti kami mohon agar KJRI Kuching menindak tegas oknum wartawan tanpa izin, hal ini berkaitan erat dengan penegakan kode etik jurnalistik dan perlindungan fungsi perwakilan RI di luar negeri. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penting mengenai isu tersebut di tindak tegas.
Identitas Jurnalistik Resmi., Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan yang bertugas harus memiliki identitas yang jelas dan perusahaan pers yang berbadan hukum. Wartawan yang bertugas di luar negeri (seperti di Sarawak, Malaysia) idealnya memiliki akreditasi resmi dari pihak berwenang setempat atau melalui koordinasi dengan perwakilan RI.
Wewenang KJRI Kuching memiliki otoritas untuk memverifikasi dan membatasi akses terhadap individu yang mengaku sebagai media namun tidak dapat menunjukkan kredensial resmi (seperti kartu pers yang valid atau sertifikat uji kompetensi). Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas informasi dan keamanan diplomatik.
Penertiban terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sangat penting untuk menjaga citra jurnalisme dan memastikan hubungan diplomatik di wilayah perbatasan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Masalah intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan di wilayah Bintulu, Sarawak, merupakan isu serius yang menyangkut keamanan dan hak pekerja. Seringkali, oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan atau status dokumen pekerja untuk melakukan pemerasan di area perkebunan (ladang).
Oknum tersebut biasanya mencari keuntungan finansial dengan memanfaatkan ketakutan PMI, terutama yang dokumennya tidak lengkap.
Laporkan kejadian tersebut kepada pihak pengurusan ladang (estate manager/mandor) agar mereka juga waspada dan dapat membantu mengusir oknum yang tidak dikenal masuk ke area perkebunan.
Kelompok oknum wartawan sering memanfaatkan ketidaktahuan PMI mengenai hak-hak mereka. KJRI Kuching harusnya bertindak tegas menangani kasus-kasus seperti ini.
DPD LSM LIRA ,LUMBUNG INFORMASI RAKYAT Kabupaten Bantaeng,Nasrullah/Bung Tomo.
berharap agar KJRI Kuching bertindak tegas terhadap oknum wartawan di Sarawak Malaysia tegasnya.
Isu mengenai keresahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak akibat tindakan oknum wartawan yang masuk ke area ladang sering kali berkaitan dengan upaya intimidasi atau pemerasan, terutama terhadap pekerja yang memiliki masalah dokumen.
Oknum tersebut biasanya masuk ke area perkebunan sawit tanpa izin dari manajemen perusahaan dan menakut-nakuti pekerja dengan ancaman akan melaporkan status keimigrasian mereka ke otoritas Malaysia (PDRM atau Imigrasi) jika tidak memberikan sejumlah uang, tegas DPD LSM LIRA ,LUMBUNG INFORMASI RAKYAT Kabupaten Bantaeng,Nasrullah/Bung Tomo.

