Site icon Saksi Hukum Indonesia

Penggeledahan KPK di Pemkab Tulungagung: Tiga Koper Diamankan, 34 Kepala OPD Dipanggil dan Sejumlah Ruang Disegel

Tulungagung,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan intensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/4/2026). Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan tiga koper yang diduga berisi barang bukti penting.

Aktivitas KPK telah terlihat sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ketika enam kendaraan berwarna hitam memasuki kawasan perkantoran Pemkab Tulungagung. Tiga kendaraan terpantau berada di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara tiga lainnya di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selama kurang lebih lima jam penggeledahan, penyidik menyisir sedikitnya tujuh ruangan di sejumlah titik, termasuk Kantor Pemkab, PUPR, dan BPKAD. Sekitar pukul 13.55 WIB, tim KPK keluar dari lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan tiga koper yang dihimpun dari berbagai ruangan. Sejumlah ruang strategis juga langsung disegel. Di Kantor PUPR, ruang yang disegel meliputi ruang Kepala Dinas, Bidang Bina Marga, staf Bina Marga, serta Bidang Sumber Daya Air.

Sementara di Kantor Pemkab Tulungagung, penyegelan dilakukan di ruang Bidang PJB dan ruang rapat PJB. Adapun di Kantor BPKAD, ruang Kepala BPKAD turut disegel oleh penyidik.

Di tengah proses penggeledahan, KPK juga mengumpulkan 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Praja Mukti. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan, sekaligus bagian dari proses pendalaman perkara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut para kepala OPD telah diundang sejak pukul 09.30 WIB untuk mengikuti arahan dari KPK.
“Ada undangan dari KPK untuk sosialisasi kepada kepala OPD agar hadir di ruang Praja Mukti,” ujarnya, Jumat(17/4/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Usai sosialisasi, para kepala OPD dipanggil satu per satu untuk menjalani sesi pemeriksaan atau pendalaman selama kurang lebih 30 menit.
“Ada yang dipanggil bersama-sama, ada juga yang sendiri. Saya dipanggil bersama-sama,” tambahnya.

Dalam sesi tersebut, para pejabat diminta untuk mengubah pola kerja pemerintahan agar lebih baik dan berintegritas ke depan. Selain itu, KPK juga memberikan imbauan tegas agar seluruh kepala OPD bersikap kooperatif.

Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa KPK juga meminta para pejabat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota sementara waktu selama proses penyidikan berlangsung.
Ada imbauan untuk tidak pergi keluar kota sementara waktu selama proses penyidikan,” pungkasnya.

Langkah KPK ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang sebelumnya diamankan bersama ajudannya. Hingga kini, KPK terus mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Tulungagung.(Ft)

Exit mobile version