TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Daerah, yang digelar Selasa,(28/4/2026),di Kantor Kecamatan Sendang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat. FKP juga menjadi wadah evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil wajib pajak di lapangan.
Forum tersebut terselenggara melalui sinergi antara Bapenda Kabupaten Tulungagung, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung, serta Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung. Kolaborasi lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Tulungagung, Sutrisno, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, perwakilan Satlantas Polres Tulungagung, Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Tulungagung, Camat Sendang, serta para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan wajib pajak se-Kecamatan Sendang.
Dalam sambutannya, Sutrisno menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang terbuka yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pajak daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat, disusun secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. FKP menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi, kritik, dan masukan konstruktif dari masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi, sistem pelayanan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrisno juga menyampaikan kepastian kebijakan fiskal daerah untuk tahun 2026. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada wajib pajak.
Selain itu, Bapenda Tulungagung terus mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penyediaan fasilitas pembayaran non-tunai berbasis QRIS melalui mesin ATM QRIS yang ditempatkan di Kantor UPT Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB Tulungagung. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta keamanan dalam transaksi pembayaran pajak.
Tidak hanya berfokus pada diskusi dan sosialisasi kebijakan, kegiatan FKP juga dirangkai dengan berbagai layanan langsung kepada masyarakat. Di antaranya adalah pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembayaran PBB-P2, konsultasi pajak daerah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta layanan servis kendaraan gratis.
Rangkaian layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, karena dinilai mampu memberikan manfaat langsung sekaligus meningkatkan kedekatan antara pemerintah dan warga. Pendekatan pelayanan terpadu ini menjadi salah satu strategi efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap, melalui peningkatan kualitas layanan yang lebih inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tingkat kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dapat terus meningkat.
Lebih dari itu, pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata dan kebanggaan warga dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Tulungagung diyakini dapat terus terwujud.(Ft)

