Site icon Saksi Hukum Indonesia

Hapus Jejak Pengakuan, Kacabdin Tulungagung Dituding Tutupi Skandal Dana SLB Campurdarat

TULUNGAGUNG,-Kasus dugaan penyimpangan dana di SLB Negeri Campurdarat kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan: bukan lagi sekadar soal pelanggaran, tetapi menyentuh inti integritas pejabat publik. Sorotan tajam mengarah pada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Tulungagung–Trenggalek, Dian Pemilu Sari, menyusul hilangnya jejak digital berupa pesan klarifikasi yang sebelumnya mengakui adanya pelanggaran.

Publik tidak sedang berspekulasi bukti percakapan WhatsApp yang sempat beredar jelas menunjukkan adanya pengakuan dari pihak Cabdin bahwa pemotongan dana bantuan siswa prasejahtera memang terjadi. Ini bukan dugaan liar, melainkan pengakuan yang sempat terekam.

Namun, alih-alih menjadi dasar penindakan tegas, pesan tersebut justru dihapus. Tindakan ini bukan sekadar langkah teknis komunikasi, tetapi memantik kecurigaan serius:
apakah ini bentuk “pembersihan jejak” atas pengakuan yang telanjur terbuka?

Dalam era digital, menghapus pesan bukan berarti menghapus fakta. Justru sebaliknya, tindakan itu mempertebal kesan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

Lebih problematik lagi, respons Cabdin terhadap kasus ini terkesan tumpul. Padahal, jika pengakuan sudah ada, maka logika penegakan aturan seharusnya berjalan lurus: verifikasi, sanksi, dan jika perlu proses hukum.

Yang terjadi justru sebaliknya:
Hanya Himbauan Normatif: Pelanggaran yang menyangkut hak siswa prasejahtera diperlakukan seolah pelanggaran administratif biasa.
Pemanggilan Tanpa Gigi: Kepala sekolah dan komite dipanggil, tetapi tanpa sanksi nyata. Tidak ada efek jera, tidak ada pesan tegas.

Nihil Akuntabilitas Publik: Tidak ada penjelasan terbuka yang utuh kepada masyarakat, justru diwarnai penghapusan jejak komunikasi.
Jika benar terjadi pemotongan dana dan pungutan, maka sikap lunak ini bukan lagi sekadar kelalaian melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi sistemik.

Pertanyaan publik kini semakin tajam dan sulit dihindari:
Mengapa pengakuan dihapus?
Mengapa pelanggaran yang sudah diakui tidak ditindak tegas?
Siapa yang sebenarnya sedang dilindungi?
Ketika pejabat publik memilih diam, atau lebih buruk menghapus jejak komunikasi,maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kasus SLB Campurdarat kini menjelma menjadi ujian besar bagi Cabdin. Apakah akan berdiri di sisi transparansi dan akuntabilitas, atau justru tenggelam dalam praktik birokrasi yang defensif dan tertutup?

Masyarakat tidak lagi butuh klarifikasi setengah hati. Yang ditunggu adalah tindakan nyata:
Membuka secara jujur kronologi dan isi pengakuan yang sempat beredar,
Menjelaskan alasan penghapusan pesan secara transparan,
Menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan,
Membawa kasus ke ranah hukum jika terbukti ada unsur pidana.

Jika langkah-langkah ini terus dihindari, maka publik berhak menyimpulkan satu hal: ada kegagalan serius dalam menjaga integritas,
Dan ketika integritas runtuh yang tersisa hanyalah formalitas jabatan tanpa makna.(Ft)

Exit mobile version