Site icon Saksi Hukum Indonesia

Plt Bupati Lantik Tri Hariadi sebagai Pj Sekda, Tegaskan Kendali Birokrasi dan Integritas Tanpa Kompromi

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengisi kekosongan jabatan strategis Sekretaris Daerah dengan melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ahmad Baharudin dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (04/05/2026).

Pelantikan ini menjadi langkah penting setelah jabatan Sekda definitif mengalami kekosongan sejak 12 Desember 2025. Dalam kondisi tersebut, roda pemerintahan membutuhkan figur yang mampu memastikan kesinambungan koordinasi lintas perangkat daerah tetap berjalan optimal. Penunjukan Pj Sekda ini telah melalui mekanisme sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, serta mengantongi persetujuan tertulis dari Gubernur Jawa Timur sebagai representasi pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat kendali birokrasi daerah yang memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Sekretaris Daerah adalah motor penggerak birokrasi. Perannya sangat menentukan arah dan kualitas pelayanan publik. Kekosongan jabatan ini tidak boleh berlarut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks, Pj Sekda dituntut mampu menghadirkan kepemimpinan yang adaptif, responsif, serta mampu memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Tak hanya itu, Ahmad Baharudin juga secara terbuka menyinggung situasi aktual yang tengah dihadapi Pemkab Tulungagung, termasuk proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut harus disikapi secara bijak dan profesional oleh seluruh jajaran pemerintahan.
“Dalam situasi seperti ini, kita tidak boleh goyah. Justru harus memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk menjaga integritas dan meningkatkan disiplin kerja. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlepas dari dinamika yang terjadi.
“Saya minta seluruh ASN tetap fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pegang teguh aturan, jaga integritas, dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” imbuhnya.

Kepada Tri Hariadi, Ahmad Baharudin menyampaikan harapan besar agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta kemampuan manajerial yang kuat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan di berbagai sektor strategis.
“Selamat mengemban amanah. Saya berharap Pj Sekda mampu menjadi penggerak perubahan, menjaga soliditas birokrasi, serta memastikan program-program pembangunan berjalan tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara itu, pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta perwakilan organisasi perempuan seperti TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan penuh terhadap penguatan struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, diharapkan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dapat semakin terjaga, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat realisasi pembangunan daerah menuju Tulungagung yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.(Ft)

Exit mobile version