TULUNGAGUNG,-Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M. menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Senin (4/5/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, anggota DPRD, jajaran OPD, camat, dan insan pers.
Rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 30 April 2026 dan telah memenuhi quorum sesuai ketentuan tata tertib, sehingga dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyampaikan penghormatan terhadap momentum Hari Buruh Nasional dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, sebagai refleksi penting bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh kerja keras dan kualitas sumber daya manusia.
Pembahasan LKPJ Dilakukan Komprehensif
Memasuki agenda utama, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh dr. Meidyan Ricca Alvinca, dipl. CIBTAC.
Dalam laporannya disampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui kajian masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program.
15 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD merumuskan 15 rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung, meliputi:
1.Prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemasangan CCTV di titik strategis.
2.Evaluasi penggunaan SILPA agar lebih tepat sasaran.
3.Perbaikan penerangan jalan umum (PJU).
4.LKPJ dijadikan acuan perbaikan kinerja ke depan.
5.Peningkatan transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran.
6.Peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC).
7.Evaluasi penataan PPPK tenaga kependidikan.
8.Peningkatan fasilitas kesehatan dasar.
9.Penguatan infrastruktur antar wilayah.
10.Peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
11.Mendorong iklim investasi dan perdagangan lokal.
12.Perbaikan sistem perencanaan dan pengawasan anggaran.
13.Penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan akses modal.
14.Percepatan integrasi data pembangunan.
15.Peningkatan sarana dan prasarana pertanian.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo, A.Md.Kep., yang kemudian diserahkan secara resmi dalam forum rapat paripurna.
DPRD menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dengan langkah nyata.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar visi pembangunan tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” menjadi penegasan dalam rapat.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan masukan konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Menutup rapat, pimpinan DPRD menegaskan harapan agar Plt. Bupati Tulungagung segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan langkah konkret.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama agar pembangunan daerah tidak hanya direncanakan dengan baik, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 akhirnya ditutup secara resmi dengan tertib dan lancar.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dengan disampaikannya rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Ft)

