Tulungagung,-Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung dalam merespons keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan limbah dan bau menyengat di lingkungan SPPG Tunggulsari mendapat perhatian positif dari masyarakat.
Melalui tim bidang pengendalian dan pencemaran lingkungan, DLH Tulungagung turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pembinaan, sekaligus memberikan arahan teknis kepada pihak pengelola terkait sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Tulungagung, Suroso, Kamis (7/5/2026), menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan bersama empat personel tim DLH sekitar pukul 12 siang.
“Awalnya sebenarnya pagi hari ingin segera ke sana, namun karena masih ada penyelesaian tugas dan laporan internal, akhirnya peninjauan dilakukan siang hari bersama tim,” ujar Suroso.
Dari hasil pengecekan di lapangan, DLH mengungkapkan bahwa sebelumnya lokasi tersebut bahkan belum memiliki IPAL dan hanya menggunakan tiga chamber atau bak penampungan sederhana.
“Dulu memang belum punya IPAL, hanya chamber tampungan biasa. Setelah kami lakukan pembinaan, akhirnya sekarang sudah ada progres pembangunan IPAL,” jelasnya.
Meski demikian, DLH menilai kapasitas dan pengelolaan IPAL yang ada saat ini masih belum berjalan maksimal sesuai standar teknis.
Menurut Suroso, persoalan utama bukan hanya pada bangunan IPAL, tetapi juga pada pengelolaan dan perawatannya. Sebab meskipun fasilitas IPAL sudah dibangun sesuai spesifikasi, apabila pengelolanya belum memahami SOP dan juknis operasional, maka sistem pengolahan limbah tidak akan berjalan optimal.
“Yang jadi persoalan bukan hanya bangunan IPAL-nya. Kalau pengelolanya tidak memahami juknis dan SOP pengoperasian, maka hasilnya tetap tidak maksimal,” tegasnya.
DLH juga menemukan indikasi perawatan IPAL yang belum optimal. Bahkan dalam pengecekan lapangan, tim masih menemukan banyak jentik di area pengolahan limbah.
“Kemarin kami lihat perawatannya sepertinya belum maksimal, bahkan jentik masih banyak ditemukan. Mas Ropso juga sempat melakukan pengecekan langsung,” tambahnya.
DLH menjelaskan bahwa pengelolaan IPAL memiliki tahapan teknis yang harus dilakukan secara rutin, mulai pembersihan grease trap agar minyak tidak masuk ke saluran IPAL, pemisahan limbah, hingga penambahan bakteri dan klorin secara berkala sesuai standar dari penyedia IPAL.
“Grease trap harus rutin dibersihkan supaya minyak tidak masuk ke IPAL. Ada juga tahapan penambahan bakteri dan klorin yang harus dilakukan berkala sesuai SOP,” jelas Suroso.
Dalam peninjauan tersebut,Rabu(6/5/2026), tim DLH bertemu langsung dengan Kepala SPPG dan pihak ASLAP, yakni Pak Birnat dan Mas Brian. Dari hasil temuan lapangan, DLH mengaku telah memberikan arahan dan pembinaan secara tertulis agar segera dilakukan tindak lanjut serta perbaikan.
“Kami sudah memberikan arahan-arahan berdasarkan temuan di lapangan dan itu juga sudah kami serahkan secara tertulis untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
DLH juga menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di SPPG melibatkan beberapa unsur, mulai pihak yayasan, mitra, hingga pengelola SPPG sendiri. Karena itu seluruh pihak diminta memiliki pemahaman yang sama agar persoalan lingkungan dapat diselesaikan bersama.
“Ada pihak yayasan, mitra, dan pihak SPPG. Maka semuanya harus satu pemahaman supaya persoalan lingkungan ini benar-benar bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara terkait pihak ketiga atau penyedia pembangunan IPAL, DLH mengaku hingga kini belum bertemu langsung dan koordinasi sementara masih dilakukan melalui pihak kepala SPPG.
“Untuk pihak ketiga pembangun IPAL memang belum bertemu langsung. Mekanismenya nanti tetap melalui pihak kepala SPPG agar koordinasi dan tindak lanjutnya lebih jelas,” pungkasnya.
Langkah cepat DLH Tulungagung yang turun langsung melakukan pengecekan, pembinaan, hingga memberikan tindak lanjut tertulis dinilai menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat terkait dugaan persoalan limbah dan bau menyengat di lingkungan SPPG Tunggulsari.
Masyarakat pun diharapkan bersabar dan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk melakukan proses pembenahan dan tindak lanjut sesuai arahan DLH. Warga berharap pengawasan terhadap pengelolaan limbah dilakukan secara berkala agar persoalan lingkungan tersebut dapat segera ditangani secara tuntas dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.(Ft)

