Site icon Saksi Hukum Indonesia

Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Lembaga Pendidikan di Tiga Kabupaten

TULUNGAGUNG,-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan program revitalisasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di tiga kabupaten, yakni Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan. Kegiatan tersebut dipusatkan di SMKN 1 Tulungagung, Kamis (14/05/2026), sekaligus penandatanganan prasasti peresmian.

Program ini mencakup 44 lembaga pendidikan dengan total anggaran sebesar Rp 46,985 miliar, yang bersumber dari alokasi pemerintah pusat tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan fasilitas pendidikan di daerah, khususnya untuk mendukung proses belajar yang lebih layak, modern, dan adaptif.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aris Agung Paewai, menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan penerimaan program revitalisasi terbesar di Indonesia.
“Ini adalah bantuan dari pemerintah, bentuk perhatian dari presiden dan ibu gubernur,” ujarnya.

Rincian alokasi anggaran sebagai berikut:
Kabupaten Tulungagung: 20 lembaga dengan total Rp 23,241 miliar
(8 SMA Rp 4,721 miliar, 10 SMK Rp 17,332 miliar, 2 SLB Rp 1,187 miliar).
Kabupaten Trenggalek: 11 lembaga dengan total Rp 8,585 miliar
(2 SMA Rp 1,074 miliar, 9 SMK Rp 7,511 miliar).
Kabupaten Pacitan: 13 lembaga dengan total Rp 15,158 miliar
(2 SMA Rp 1,255 miliar, 10 SMK Rp 12,295 miliar, 1 SLB Rp 1,607 miliar).

Dalam agenda tersebut, Gubernur Jawa Timur juga meninjau langsung fasilitas yang direhabilitasi di SMKN 1 Tulungagung, termasuk ruang kelas, ruang praktik, laboratorium, toilet, hingga sarana pembelajaran lainnya.

Program revitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan vokasi serta meningkatkan daya saing lulusan SMK di Jawa Timur.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa program serupa akan terus dilanjutkan pada tahun 2026, mengingat masih banyak satuan pendidikan yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.(Ft)

Exit mobile version