Site icon Saksi Hukum Indonesia

MUI Pakel Desak APH Tutup Total Peredaran Miras di Tulungagung, Razia Diduga Kerap Bocor

TULUNGAGUNG,-Maraknya peredaran minuman keras (miras), menjamurnya tempat hiburan, hingga berkembangnya pengaruh media online dan TikTok dalam membentuk opini publik di Tulungagung menjadi perhatian berbagai pihak, mulai tokoh agama hingga pegiat media sosial.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakel sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Pampang Kamulan Sampitan Pakel, KH. Toha Maksum, SH, M.Pd atau yang akrab disapa Gus Toha, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung melakukan penertiban terhadap peredaran miras serta tempat hiburan yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami dari pengurus MUI khususnya Kecamatan Pakel berharap APH terjun langsung menutup kafe, tempat hiburan, outlet yang menjual miras, baik legal maupun ilegal. Karena sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa,” ujar Gus Toha kepada awak media.

Menurutnya, dampak miras saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ia mengaku pernah menangani kasus tindak pidana asusila yang dipicu konsumsi minuman keras oleh anak di bawah umur.
“Kami pernah menerima kuasa dari orang tua korban. Anak usia SD yang baru masuk SMP bisa membeli miras dengan mudah lewat sistem online COD. Setelah minum bersama di kos-kosan, akhirnya terjadi tindak pidana asusila hingga pemerkosaan,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Toha juga menyoroti kejadian viral di wilayah Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, terkait kecelakaan pengirim miras saat melakukan COD dengan barang dalam jumlah besar.
“Di Kepatihan kemarin ada pengirim miras mengalami kecelakaan dan botolnya berserakan puluhan. Ini menunjukkan miras sudah beredar sangat bebas dan membahayakan,” tegasnya.

Ia menyebut, komunikasi antara MUI dan APH selama ini masih sebatas penyampaian informasi. Bahkan menurutnya, pernah ada pemaparan dari pihak kepolisian terkait tingginya peredaran miras dan narkoba di Tulungagung.
“Disampaikan bahwa penjualan miras di Tulungagung sangat besar, sampai daerah pegunungan seperti Pucanglaban ada outlet-nya. Bahkan narkoba jenis sabu disebut sudah masuk dalam jumlah besar,” katanya.

Gus Toha juga mempertanyakan efektivitas razia yang dilakukan aparat. Sebab, menurutnya, masyarakat mengetahui lokasi penjualan miras secara terbuka, namun saat razia dilakukan justru barang tidak ditemukan.
“Kami jadi bertanya-tanya. Kok ketika razia tidak ditemukan barang, padahal masyarakat tahu tempat-tempat yang menjual miras dengan bebas. Ini memunculkan pertanyaan besar,” ujarnya.

Saat ditanya terkait dugaan adanya kebocoran informasi razia, Gus Toha menyebut adanya indikasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius.
“Kalau tidak ada sesuatu, mana mungkin setiap razia barangnya tidak ditemukan, padahal peredarannya jelas sampai anak SMP dan SMA,” tegasnya.

Di sisi lain, perkembangan media online dan TikTok di Tulungagung juga disebut semakin memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, khususnya terkait kritik sosial dan pemerintahan.

Dalam percakapan yang beredar, muncul pandangan bahwa media lokal tertentu kini mulai diperhitungkan karena dinilai berani menampilkan informasi secara langsung dari narasumber tanpa banyak penyuntingan.
“Media yang objektif itu ketika sumber berbicara langsung dan masyarakat bisa menilai sendiri tanpa banyak rekayasa narasi,” ungkap salah satu sumber.

Media online dan TikTok disebut menjadi ruang alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun kondisi sosial di daerah. Bahkan, muncul anggapan bahwa media-media lokal tertentu mulai diperhatikan hingga tingkat yang lebih luas karena konsisten mengangkat isu pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Meski demikian, sejumlah pernyataan terkait dugaan keterkaitan media dengan kelompok politik tertentu masih bersifat opini pribadi dan belum dapat dibuktikan secara fakta hukum.

Pengamat media menilai, perkembangan media digital memang membuat arus informasi semakin cepat dan luas. Namun masyarakat tetap diimbau lebih kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, media juga dituntut menjaga independensi, profesionalitas, serta akurasi pemberitaan agar fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan tetap berjalan secara sehat, objektif, dan berimbang di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang di Tulungagung.

Exit mobile version