Site icon Saksi Hukum Indonesia

Jalan Doroampel Baru Sebulan Hancur, PUPR Tulungagung Layangkan Surat ke Rekanan: Warga Soroti Dugaan Aspal “Setipis Tisu”

TULUNGAGUNG,-Proyek perbaikan jalan di wilayah utara Balai Desa Doroampel kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Jalan yang baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga yang mempertanyakan kualitas proyek, mutu aspal, hingga pengawasan dari pihak terkait.

Keluhan masyarakat ramai bermunculan sejak Selasa (12/5/2026). Warga menilai proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran negara itu justru terkesan tidak mampu bertahan lama, bahkan belum genap hitungan bulan sudah mulai rusak dan mengelupas.

Salah satu warga bernama Wahyu mengungkapkan bahwa usulan perbaikan jalan tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2022. Setelah melalui audit lapangan pada 2024, proyek akhirnya direalisasikan pada 2026. Namun hasilnya justru membuat masyarakat kecewa.
“Pengajuan perbaikan itu kisaran 2022, diaudit lapangan 2024 dan dikerjakan 2026. Baru sekitar satu bulan alat berat dibawa pulang, jalan sudah rusak lagi,” tulisnya dalam komentar media sosial.
Warga lain bahkan menyindir kualitas proyek dengan menyebut aspal jalan seperti “setipis tisu” karena mudah rusak dan terkelupas meski proyek belum lama selesai. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Kritik warga bukan tanpa alasan. Masyarakat menilai proyek yang prosesnya memakan waktu bertahun-tahun seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kuat dan layak, bukan justru cepat rusak hingga menimbulkan pertanyaan besar soal kualitas pekerjaan di lapangan.
“Kalau benar baru sekitar sebulan selesai dikerjakan sudah rusak lagi, wajar masyarakat kecewa. Ini uang negara, bukan proyek coba-coba,” tulis komentar warga lainnya.

Sorotan publik kini mengarah pada kualitas pengerjaan proyek, mulai dari mutu material, ketebalan aspal, hingga fungsi pengawasan teknis di lapangan. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah pekerjaan benar-benar dilakukan sesuai spesifikasi atau sekadar mengejar penyelesaian proyek.

Menanggapi polemik tersebut, Plt. Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Tulungagung, Beni, menyatakan pihak dinas telah melayangkan surat resmi kepada rekanan pelaksana proyek agar segera melakukan perbaikan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Dari dinas terkait kerusakan sudah bersurat resmi ke rekanan untuk melaksanakan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujar Beni saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Ia juga menyebut pembayaran proyek belum dilakukan 100 persen sehingga tanggung jawab perbaikan masih berada di pihak rekanan.
“Petunjuk dari PPK yang lama seperti itu mas,” tambahnya.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Mitra Razulka Sakti. Karena masih dalam masa pemeliharaan, rekanan diwajibkan melakukan perbaikan tanpa tambahan anggaran pemerintah.

Meski demikian, langkah PUPR Tulungagung melayangkan surat kepada rekanan dinilai belum cukup meredam kekecewaan masyarakat. Warga kini menunggu tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar surat-menyurat administratif sementara kondisi jalan terus dikeluhkan pengguna jalan setiap hari.

Publik juga berharap ada evaluasi serius terhadap proyek-proyek infrastruktur di Tulungagung agar tidak terus memunculkan kesan proyek cepat rusak, minim kualitas, namun menyedot anggaran besar.(Ft)

Exit mobile version