Site icon Saksi Hukum Indonesia

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsubsektor Jelimpo Perkuat Sinergi TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat

Ngabang~Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat pengabdian, Polsek Ngabang menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Polsubsektor Jelimpo, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, SH., CIM., Pj. Danramil 1210-06 Ngabang Kapten Arm Junaidi, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, S.Pd., Camat Jelimpo R. Sondang Tinambunan, S.H., M.H., Waka Polsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., SH., Kapolsubsektor Jelimpo Aiptu Herry Sugiarto, para tokoh masyarakat, para kepala desa dari Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo, personel Polsek Ngabang beserta Bhayangkari, serta anggota Koramil Ngabang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kapolsek Ngabang, Pj. Danramil Ngabang, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, kemudian ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda menyampaikan rasa syukur atas peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang menjadi tonggak penting perjalanan panjang institusi Polri dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia berharap di usia ke-80 ini seluruh personel Polri semakin bersemangat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta mampu hadir di tengah masyarakat setiap kali dibutuhkan.

Kapolsek juga mengapresiasi dedikasi seluruh personel Polsek Ngabang yang selama masa kepemimpinannya telah melaksanakan tugas secara maksimal dan tidak melakukan pelanggaran kedinasan. Menurutnya, berbagai penilaian masyarakat terhadap institusi Polri harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui kerja yang tulus, profesional, dan humanis sehingga kepercayaan publik dapat terus tumbuh. Ia pun berharap Polri semakin kuat, profesional, dan dicintai masyarakat.

BACA JUGA:  DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan) Jakarta - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut. Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”. Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional. Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya. Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu. Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim. Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud. Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis. Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya. Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Sementara itu, Pj. Danramil 1210-06 Ngabang Kapten Arm Junaidi mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 dan berharap Polri senantiasa menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum serta mendukung jalannya pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri, khususnya kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan membantu masyarakat.

Kapten Junaidi juga mengajak seluruh pihak memberikan dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program strategis pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen menyampaikan bahwa peringatan HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dengan Polri. Menurutnya, paradigma masyarakat terhadap kepolisian terus berkembang ke arah yang lebih positif, di mana Polri kini semakin dekat dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap semangat kebersamaan dan pendekatan kekeluargaan terus dikedepankan dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Mengingat wilayah hukum Polsek Ngabang mencakup Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo yang cukup luas, diperlukan kerja sama yang solid antara Polsek, Koramil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Camat Jelimpo R. Sondang Tinambunan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang selalu aktif mendampingi berbagai kegiatan masyarakat, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dip.

Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”

Exit mobile version