SAKSI HUKUM INDONESIA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terkait lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejad yang menuai kontroversi.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 8 jam, Jumat (3/7/2026) di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Sebanyak 60 pertanyaan diajukan, meliputi proses pembuatan, isi pesan, hingga cara penyebaran lagu tersebut.
Bupati menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dan telah menghapus seluruh konten lagu itu dari media sosialnya. Saat ini, Kemendagri masih menunggu hasil laporan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi.
Kontributor : Asam

