
Tulungagung,-Pemerintah Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa yang digelar di Kantor Desa Mulyosari.
Penetapan tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menyusun program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah dihadiri Camat Pagerwojo beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kehadiran seluruh elemen tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Mulyosari dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya dihimpun melalui musyawarah di tingkat dusun dibahas secara menyeluruh sebelum akhirnya ditetapkan sebagai program prioritas dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Seluruh program disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta sinkronisasi dengan arah pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Kepala Desa Mulyosari, Agil Wuisan,kamis(30/7/2026),menegaskan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman strategis yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
RKPDes Tahun 2027 merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Setiap program yang ditetapkan merupakan aspirasi warga yang telah diseleksi berdasarkan skala prioritas agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Agil Wuisan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Mulyosari menetapkan pembangunan fisik sebagai fokus utama pada Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan jalan desa, pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase serta irigasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana umum yang mendukung aktivitas masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perekonomian desa.
Menurut Agil Wuisan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, memperkuat pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kami ingin setiap anggaran desa benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan fisik menjadi prioritas utama dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan berpartisipasi aktif mengawal setiap tahapan pembangunan agar seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta seluruh warga, kami optimistis seluruh program RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat direalisasikan secara maksimal demi mewujudkan Desa Mulyosari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Agil Wuisan.(Ft)

