Site icon Saksi Hukum Indonesia

Kades Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Optimalkan Pelayanan Publik

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengisian dua jabatan strategis perangkat desa yang sebelumnya kosong. Langkah tersebut diwujudkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Kesejahteraan oleh Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa, dalam prosesi resmi yang berlangsung khidmat di Balai Desa Kendalbulur, Kamis (6/8/2026).

Dua perangkat desa yang resmi dilantik yakni Ari Kusuma Wardani sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Saiful Hamzah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan. Pengisian formasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Desa Kendalbulur untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelayanan administrasi, serta mendorong pembangunan desa yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kecamatan Boyolangu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan roda pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa, menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, loyalitas, disiplin, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Atas nama Pemerintah Desa Kendalbulur, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya berharap perangkat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik serta menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegas Anang Mustofa.

Ia menambahkan, perangkat desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat dituntut mampu bekerja secara cepat, tepat, profesional, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, menilai pengisian jabatan perangkat desa merupakan langkah penting dalam memperkuat stabilitas organisasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan terisinya perangkat yang baru dilantik, kami berharap pejabat yang baru dapat segera bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Hari Prastijo.

Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat dituntut mampu memahami regulasi, membangun sinergi dengan seluruh elemen desa, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan dua perangkat desa tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi birokrasi di tingkat desa. Dengan struktur organisasi yang semakin lengkap, Pemerintah Desa Kendalbulur diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, profesional, dan berwibawa sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Ft)

Exit mobile version