TULUNGAGUNG,-Nasib nahas menimpa T (41), warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Korban meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat hendak memancing di kawasan Waduk Wonorejo, Senin (17/8/2026).
Peristiwa tragis tersebut bermula ketika korban bersama rekannya, P (43), datang ke kawasan Waduk Wonorejo untuk memancing. Saat tengah menyiapkan joran sepanjang sekitar 4,5 meter, joran tersebut diduga tidak sengaja menyentuh jaringan listrik tegangan tinggi yang berada di atas lokasi korban.
Seketika aliran listrik menyambar tubuh korban hingga korban terjatuh dan membutuhkan pertolongan.
Seorang petugas keamanan setempat yang berada tidak jauh dari lokasi melihat seseorang melambaikan tangan meminta pertolongan. Petugas tersebut kemudian menghentikan kendaraannya dan segera mendatangi lokasi.
Oki kemudian meminta bantuan warga serta Babinsa Kedungcangkring untuk mengevakuasi korban. Tak lama berselang, petugas Inafis Polres Tulungagung bersama tim medis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan serta kedua telapak kaki korban. Luka tersebut diduga kuat merupakan akibat sengatan listrik tegangan tinggi.
Sementara itu, sumber aliran listrik yang menyengat korban diduga berasal dari jaringan distribusi milik PLN. Petugas memastikan sengatan tersebut bukan berasal dari kabel operasional milik PLTA.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Petugas juga memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik, terlebih saat membawa peralatan panjang seperti joran yang berpotensi menyentuh jaringan bertegangan tinggi.

