TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kecamatan Boyolangu terus memperkuat pembinaan pemerintahan desa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat disiplin kerja, serta memastikan tata kelola administrasi desa berjalan tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan tersebut dilaksanakan pada bulan Juli 2026 di Kantor Desa Kepuh, dipimpin Camat Boyolangu Yusuf Riadi, S.Sos. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kepuh beserta seluruh perangkat Desa Kepuh.
Pembinaan difokuskan pada peningkatan kapasitas perangkat desa dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Perangkat desa didorong untuk semakin disiplin, cermat, dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, tertib administrasi desa menjadi perhatian penting. Setiap dokumen, pencatatan, pelaporan, serta administrasi pemerintahan harus dikelola secara benar, lengkap, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Administrasi yang tertib bukan sekadar kelengkapan dokumen, tetapi menjadi bagian fundamental dalam membangun pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Setiap program, kegiatan, kebijakan, serta pelayanan kepada masyarakat harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, aparatur desa dituntut tidak bekerja secara serampangan. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan ketelitian, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab. Pemahaman terhadap regulasi juga harus terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai koridor aturan.
Camat Boyolangu Yusuf Riadi, S.Sos. mendorong seluruh perangkat Desa Kepuh menjadikan pembinaan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja sekaligus membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional.
Penguatan kapasitas aparatur dinilai penting karena perangkat desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Aparatur harus mampu menjalankan tugas secara efektif sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pembinaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Kepuh. Hal-hal yang masih perlu diperbaiki, khususnya terkait administrasi maupun pelaksanaan tugas aparatur, harus segera dibenahi agar tidak berkembang menjadi persoalan di kemudian hari.
Pemerintah Kecamatan Boyolangu menegaskan bahwa pemerintahan desa harus memiliki standar kerja yang jelas. Disiplin aparatur harus diperkuat, administrasi wajib ditertibkan, pelayanan harus profesional, dan setiap pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Desa Kepuh diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat, memperkuat tertib administrasi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembinaan ini menjadi penegasan bahwa pemerintahan desa yang profesional tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh kualitas aparatur, kedisiplinan dalam bekerja, ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.(Ft)

