Site icon Saksi Hukum Indonesia

Plt Bupati Tulungagung dan Dinas Pendidikan Luncurkan SIMPATUH BOSP, Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel

TULUNGAGUNG,-Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengembangkan inovasi SIMPATUH BOSP (Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan BOSP) sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus memastikan setiap perencanaan dan penganggaran sekolah benar-benar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Inovasi tersebut diluncurkan Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Kamis (10/9/2026). Launching SIMPATUH BOSP dirangkai dengan Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Sekolah yang Berdampak Menuju Transformasi Pendidikan yang Bermutu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, SP., M.M., Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Uun Sancahya Hendrayana Sukma, jajaran Dinas Pendidikan, MKKS SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung, K3S SD se-Kabupaten Tulungagung, serta operator sekolah.

Kehadiran para pengelola satuan pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai perencanaan, penganggaran, serta tata kelola Dana BOSP agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

SIMPATUH BOSP dirancang sebagai instrumen monitoring sekaligus pendampingan bagi satuan pendidikan agar proses perencanaan, penganggaran, hingga penggunaan dana BOSP dilakukan secara tepat, transparan, efektif, berbasis data, dan sesuai regulasi.

Melalui inovasi ini, Dinas Pendidikan tidak ingin pengelolaan dana sekolah berhenti pada pemenuhan administrasi. Setiap rupiah anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap proses pembelajaran serta pelayanan pendidikan.

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, kepala sekolah, guru, bendahara, komite sekolah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, seluruh pihak yang mendapatkan amanah mengelola anggaran pendidikan wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi,” tegas Ahmad Baharudin.

Ia juga meminta berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang muncul setiap tahun tidak sekadar menjadi catatan, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.

Kesalahan yang sama, menurutnya, tidak boleh terus berulang hanya karena lemahnya perencanaan maupun pengawasan,Ahmad Baharudin menekankan seluruh pengelolaan anggaran harus berbasis data.

Semua harus by data. Baik penggunaan, masukan maupun pengeluaran harus berdasarkan data. Jangan sampai ada anggaran yang dobel maupun anggaran fiktif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar perencanaan sekolah tidak dilakukan dengan sekadar menyalin program dari tahun sebelumnya. Setiap satuan pendidikan memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda sehingga perencanaan harus disusun berdasarkan persoalan serta kebutuhan nyata di lapangan.

Kepala sekolah, bendahara, komite sekolah, guru, operator, serta unsur terkait lainnya perlu dilibatkan sehingga setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ahmad Baharudin secara khusus menekankan agar pengelolaan keuangan sekolah tidak terlalu tersentralisasi pada kepala sekolah. Tata kelola anggaran harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan melibatkan unsur yang memiliki tugas serta fungsi dalam pengelolaan pendidikan.

Setiap keputusan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, program yang telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran harus benar-benar dilaksanakan untuk mendukung pelayanan pendidikan. Jangan sampai program yang sudah direncanakan justru tidak berjalan, kemudian muncul alasan bahwa anggaran tidak tersedia.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga akan menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga pendidikan. Pendampingan tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mencegah kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Ahmad Baharudin juga memberikan penekanan agar sekolah tidak dijadikan tempat untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, pendidik memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Karena itu, keteladanan tidak hanya ditunjukkan dalam proses belajar mengajar, tetapi juga melalui sikap, perilaku, serta cara mengelola amanah yang diberikan negara.

Ia mengajak para pendidik mengedepankan kesederhanaan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, SP., M.M., mengatakan, peluncuran SIMPATUH BOSP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan dana pendidikan.

Program tersebut diarahkan agar tata kelola anggaran di satuan pendidikan semakin tertib, transparan, berbasis data, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Fajar Widariyanto menegaskan, perencanaan dan penganggaran sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Setiap rupiah yang dikelola harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak terhadap proses pembelajaran maupun pelayanan kepada peserta didik.

Karena itu, melalui SIMPATUH BOSP, kami mendorong sekolah menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Fajar Widariyanto, keberhasilan SIMPATUH BOSP sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur pendidikan. Kepala sekolah dan bendahara harus memahami tata kelola anggaran, sementara unsur sekolah, operator, dan komite turut memastikan perencanaan berjalan sesuai kebutuhan.

Dengan sistem monitoring dan pendampingan yang lebih terarah serta berbasis data, potensi kesalahan dalam perencanaan maupun penganggaran diharapkan dapat ditekan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Peluncuran SIMPATUH BOSP menjadi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung untuk mendorong perubahan tata kelola dari sekadar memenuhi administrasi menuju perencanaan berbasis kebutuhan, penganggaran berbasis data, serta penggunaan anggaran yang benar-benar menghasilkan dampak bagi peserta didik.

Pada akhirnya, SIMPATUH BOSP bukan sekadar aplikasi atau sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan anggaran pendidikan yang tertib, terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.

Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh perencanaan dan penganggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Tulungagung,” pungkas Fajar.(Ft)

Exit mobile version