Site icon Saksi Hukum Indonesia

Kemenkes Pilih RSUD dr. Iskak Jadi Lokasi Piloting Tiga Kebijakan JKN, Plt Bupati Tegaskan Dukungan

TULUNGAGUNG,-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memilih RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai salah satu lokasi piloting nasional integrasi tiga kebijakan utama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengatakan Tulungagung dipilih sebagai salah satu daerah untuk menguji penerapan RBKP.

Berdasarkan pemantauan awal, pelaksanaan uji coba di Tulungagung berjalan cukup baik. Namun, Kemenkes masih akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan selama enam bulan untuk mengukur efektivitas penerapan sistem baru tersebut.

Secara umum cukup baik. Ini akan terus kita pantau selama enam bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem baru ini,” kata Azhar.

Melalui RBKP, mekanisme rujukan tidak lagi hanya mengacu pada jenjang fasilitas kesehatan, tetapi mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan kompetensi fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis pasien.

Dengan mekanisme tersebut, pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Skema ini diharapkan dapat mempercepat sekaligus meningkatkan ketepatan proses rujukan.

Kecepatan administrasi menjadi salah satu indikator yang dipantau Kemenkes. Di Tulungagung, waktu input administrasi rujukan disebut sekitar dua menit lebih sedikit, masih di bawah batas maksimal empat menit yang ditetapkan Kemenkes.

Ini menjadi salah satu hal yang kita lihat dalam pelaksanaan uji coba, bagaimana sistem tersebut dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif,” tutur Azhar.

Selain RBKP, Kemenkes juga memantau penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr. Iskak. Salah satu standar yang didorong adalah penataan ruang rawat inap dengan maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar serta dilengkapi kamar mandi di dalam.

Dalam penerapannya, satu kamar nantinya diharapkan maksimal berisi empat tempat tidur dengan fasilitas kamar mandi di dalamnya,” ujar Azhar.

Sementara itu, penerapan iDRG menjadi bagian dari transformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan. Ketiga kebijakan tersebut diuji secara terintegrasi untuk melihat kesiapan pelayanan, pembiayaan, sistem informasi, hingga infrastruktur rumah sakit sebelum penerapannya diperluas.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pelaksanaan piloting tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan uji coba berjalan sesuai ketentuan.

Kami tentu siap mendukung pelaksanaan program ini. Sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan uji coba berjalan dengan baik,” ujarnya.

Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting nasional tersebut.
Persiapan mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan, kesiapan sistem informasi, hingga dukungan terhadap proses pelayanan dan klaim.

Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ucapnya.

Usai forum koordinasi, rombongan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung kesiapan RSUD dr. Iskak. Peninjauan mencakup ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS serta sistem digitalisasi klaim yang akan mendukung penerapan kebijakan baru tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turut mengapresiasi kesiapan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi salah satu lokasi piloting nasional.

Menurut Emil, integrasi RBKP, iDRG, dan KRIS tidak hanya berkaitan dengan perubahan mekanisme pelayanan maupun pembiayaan kesehatan, tetapi juga menyangkut upaya pemerataan mutu pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.

Dengan menjadi salah satu lokasi piloting, Tulungagung turut mengambil bagian dalam proses pengujian integrasi kebijakan JKN secara nasional.

Pelaksanaan piloting di RSUD dr. Iskak akan terus dipantau dan dievaluasi selama enam bulan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan sebelum integrasi RBKP, iDRG, dan KRIS diterapkan secara lebih luas.(Ft)

Exit mobile version