Site icon Saksi Hukum Indonesia

Pemdes Balerejo Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 12 KPM, Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (9/10/2026). Bantuan tersebut dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2026, dengan nominal Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima.

Penyaluran BLT Dana Desa tersebut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Desa Balerejo dan dihadiri Kepala Desa Balerejo, Syamsu Jatmiko, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan pemerintah desa turut mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib dan lancar.

Berdasarkan informasi pada tanda penerimaan bantuan, setiap KPM menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 untuk bulan Oktober 2026. Nominal yang sama dialokasikan untuk November dan Desember 2026.

Dengan demikian, setiap keluarga penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan. Sementara itu, jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Balerejo tercatat sebanyak 12 KPM.

Program bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pokok rumah tangga sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.

Kepala Desa Balerejo, Syamsu Jatmiko, berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Ia juga berharap bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga.

Menurut harapan yang dirumuskan untuk pemberitaan ini, program BLT Dana Desa diharapkan tidak hanya membantu masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Syamsu Jatmiko juga diharapkan terus mendorong pelaksanaan program bantuan desa yang tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan program bantuan sosial, pendataan penerima dan keterbukaan informasi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Kejelasan mengenai jumlah penerima, besaran bantuan, serta periode alokasi diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Keterlibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi di tingkat desa untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Balerejo berharap 12 keluarga penerima manfaat dapat merasakan manfaat bantuan secara langsung. Penyaluran untuk tiga bulan tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pokok, meringankan pengeluaran rumah tangga, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.(Ft)

Exit mobile version