Site icon Saksi Hukum Indonesia

APINDO Tulungagung Pacu UMKM Naik Kelas, Perkuat Dunia Usaha dan Tegaskan Perlindungan Tenaga Kerja 2026–2031

TULUNGAGUNG,-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tulungagung menyiapkan sejumlah agenda strategis untuk periode 2026–2031 dengan fokus pada penguatan dunia usaha, peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong UMKM naik kelas, memperkuat daya saing pengusaha, memperluas kesempatan kerja, sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.

Ketua APINDO Kabupaten Tulungagung, Ir. Novi Hanifah, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas program organisasi dalam lima tahun ke depan.
“Program kerja insyaallah akan kami fokuskan pada penguatan dunia usaha, terutama pada UMKM biar naik kelas,” ungkap Novi Hanifah.

Penguatan UMKM menjadi agenda penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pelaksanaannya membutuhkan langkah konkret, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi antara pengusaha, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Di tengah upaya memperkuat dunia usaha, persoalan ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian. Sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian antara lain dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK), pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, hingga dugaan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.

Menanggapi persoalan tersebut, Novi Hanifah menegaskan bahwa kondisi setiap perusahaan perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penyelesaiannya perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan melibatkan instansi berwenang.

Kita perlu melihat fakta di lapangan, karena kondisi setiap perusahaan tidak selalu sama. Jika ditemukan dugaan penahanan ijazah, kami akan mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme yang sesuai, berkoordinasi dengan Disnaker,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara APINDO, perusahaan, pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam menangani persoalan hubungan industrial.

Meski demikian, penyelesaian melalui dialog perlu diikuti tindak lanjut yang jelas agar pengaduan pekerja tidak berhenti pada pembahasan semata. Pemenuhan hak pekerja, kepatuhan terhadap ketentuan pengupahan, dan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat.

Penguatan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja perlu berjalan beriringan. Perusahaan membutuhkan iklim usaha yang kondusif, sementara pekerja berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persoalan pengangguran dan kesenjangan keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan juga menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui program yang tepat sasaran.

APINDO Tulungagung berencana memperkuat kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) melalui pelatihan berbasis kebutuhan perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pencari kerja sekaligus memperluas peluang mereka memasuki dunia kerja.

Kita bekerja sama dengan BLK, pelatihan berbasis kebutuhan perusahaan, sehingga pencari kerja mempunyai keterampilan yang benar-benar dibutuhkan. Semoga mengurangi pengangguran,” tutur Novi Hanifah.

Pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha diharapkan mampu mempertemukan kompetensi pencari kerja dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Kesesuaian materi dengan kebutuhan industri, peningkatan keterampilan, dan peluang penempatan kerja setelah pelatihan juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.

Dengan pendekatan tersebut, kerja sama APINDO dan BLK diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja lokal, sekaligus memperluas akses masyarakat Tulungagung terhadap lapangan pekerjaan.

Selain penguatan UMKM dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, APINDO Tulungagung menargetkan perluasan keanggotaan, khususnya dari kalangan UMKM dan pengusaha yang selama ini belum terwadahi secara optimal.

Insyaallah, memperluas keanggotaan APINDO, terutama dari kalangan UMKM dan pengusaha yang selama ini belum terwadahi secara optimal,” kata Novi Hanifah, sabtu(17/10/2026).

Perluasan keanggotaan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpelaku usaha, memperluas jaringan bisnis, serta membuka akses terhadap informasi dan pendampingan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.

Semakin luas keterlibatan pelaku usaha, semakin terbuka pula ruang koordinasi untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan dunia usaha kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.

Memasuki akhir 2026, perluasan keanggotaan menjadi salah satu target yang disampaikan APINDO Tulungagung. Sementara itu, pengusulan UMK Kabupaten Tulungagung tahun 2027 menjadi agenda penting dalam pembahasan kebijakan pengupahan.

Namun, target tambahan hingga akhir tahun belum dirinci secara spesifik, termasuk angka pertumbuhan anggota, target penyerapan tenaga kerja, maupun mekanisme pemantauan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Ke depan, program APINDO perlu disertai indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Penguatan UMKM harus diikuti perkembangan kapasitas dan daya saing usaha, sedangkan pelatihan tenaga kerja perlu dievaluasi berdasarkan relevansinya dengan kebutuhan perusahaan serta peluang penempatan kerja.

Di sisi perlindungan pekerja, persoalan pengupahan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan dugaan penahanan ijazah membutuhkan koordinasi dengan instansi berwenang serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan fokus pada penguatan dunia usaha, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan perluasan keanggotaan, APINDO Tulungagung diharapkan mampu memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Tantangan utama periode 2026–2031 adalah memastikan pertumbuhan dunia usaha berjalan seiring dengan perlindungan hak pekerja dan perluasan kesempatan kerja. Program yang terukur, kolaborasi lintas sektor, dan tindak lanjut nyata menjadi kunci agar penguatan UMKM tidak hanya mendorong kemajuan pengusaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi tenaga kerja dan masyarakat Kabupaten Tulungagung.(Ft)

Exit mobile version