Site icon Saksi Hukum Indonesia

Kepala DPMD Tulungagung Tekankan Akuntabilitas TMMD ke-130, Pembangunan Desa Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas

TULUNGAGUNG,-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya ketepatan sasaran, kualitas pembangunan, serta akuntabilitas pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Kuncoro saat mewakili Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam kegiatan pengawasan dan evaluasi (Wasev) TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan Wasev dipimpin Kolonel Arh Budyanto Putro Sudarsono, S.E., M.Han., selaku Sesdispenad yang mewakili Tim Wasev. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Robinson P. Nadeak, S.H., M.H., Camat Campurdarat Tri Wantoro, S.Sos., M.Si., unsur Polsek Campurdarat, Kepala Desa Pojok Ismiati, serta perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutan Plt Bupati yang dibacakannya, Agus Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan Wasev memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan program TMMD berjalan sesuai perencanaan, memenuhi target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, TMMD bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting agar setiap program yang dilaksanakan tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-130, Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., memaparkan perkembangan sejumlah sasaran fisik.

Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.373 meter telah mencapai 1.273 meter atau sekitar 92,72 persen. Pembangunan lima titik sumur bor dan sarana air bersih mencapai 98,7 persen. Pembangunan MCK umum mencapai 90,4 persen, sedangkan delapan unit rumah tidak layak huni (RTLH) rata-rata telah melampaui 90 persen.

Adapun pembangunan delapan unit jamban keluarga mencapai 99,30 persen, rehabilitasi masjid 98,90 persen, serta penghijauan sebanyak 1.000 pohon telah terealisasi 100 persen.

Usai pemaparan, Tim Wasev bersama jajaran terkait melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi sasaran, meliputi MCK umum, rumah warga penerima program RTLH, mushola, serta jalan rabat beton. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan laporan perkembangan dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus melihat kualitas dan manfaat hasil pembangunan.

Dalam arahannya, Kolonel Arh Budyanto Putro Sudarsono menekankan enam hal penting, yakni pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan, menghindari penyimpangan anggaran, menjaga kualitas pekerjaan, memperkuat koordinasi, mengoptimalkan kegiatan nonfisik, serta tertib dalam dokumentasi dan administrasi.

Selain pembangunan fisik, TMMD ke-130 juga mencakup kegiatan nonfisik berupa pelayanan kesehatan, pengobatan gratis, khitanan massal, pemberian makanan tambahan bagi balita, imunisasi, Posyandu, penyuluhan, pelatihan, bantuan sembako, wawasan kebangsaan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Program lainnya meliputi sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Koperasi Desa Merah Putih, serta Makan Bergizi Gratis.

Melalui keterlibatan pemerintah daerah, khususnya DPMD, pelaksanaan TMMD diharapkan dapat memperkuat pembangunan berbasis desa. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari ketepatan pemanfaatan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, TMMD harus menjadi bagian dari upaya pembangunan desa yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.(Ft)

Exit mobile version