Site icon Saksi Hukum Indonesia

Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Sinergi TMMD ke-130

​TULUNGAGUNG — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendampingan berkelanjutan serta sinergi lintas sektor guna mendorong pelaku usaha lokal agar semakin berdaya saing dan mampu memperluas jangkauan pasar.

​Komitmen tersebut salah satunya direalisasikan melalui pendampingan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan pelaku UMKM. Kegiatan ini dikemas dalam sosialisasi nonfisik yang menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0807/Tulungagung di Desa Pojok, yang bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Campurdarat.

​Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinkop UM Kabupaten Tulungagung, Fauzi, hadir sebagai narasumber. Ia memberikan pencerahan sekaligus solusi atas berbagai kendala klasik yang kerap dihadapi pelaku usaha, mulai dari persoalan kelembagaan, proses produksi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga strategi pemasaran.
​Pasiter Kodim 0807/Tulungagung, Kapten Inf. Dony Widianto, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional. Tujuannya untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengurus koperasi dan pelaku usaha di daerah.
​Untuk mematangkan persiapan, Kodim 0807/Tulungagung juga menghadirkan narasumber dari PT Agrinas, termasuk manajer operasional pendistribusian barang. Kehadiran mereka guna memberikan pemahaman mendalam mengenai kesiapan pasokan, mekanisme distribusi, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum koperasi resmi beroperasi.

​”Saat ini Koperasi Merah Putih sudah bersiap untuk beroperasi. Kami menghadirkan manajer operasional pendistribusian barang dari Agrinas yang bertanggung jawab terhadap alur barang datang serta pengecekan sarana dan prasarana sebelum operasional Koperasi Merah Putih berjalan,” ungkap Kapten Inf. Dony Widianto.

​Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas—termasuk regulasi Peraturan Presiden (Perpres) serta standar operasional prosedur (SOP)—agar seluruh rangkaian kegiatan memiliki pedoman yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Dony mengungkapkan, sebanyak 140 gerai Koperasi Merah Putih telah disiapkan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Kecamatan Campurdarat menjadi wilayah perdana yang mendapatkan sosialisasi langsung dengan menghadirkan unsur operasional pendistribusian barang.

​Dalam ekosistem ini, Dinkop UM Kabupaten Tulungagung memegang peranan krusial untuk memastikan roda perekonomian masyarakat berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan serta pemberdayaan UMKM. Pembinaan yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek administratif usaha, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas produk, penguatan legalitas, inovasi kemasan, penerapan digital marketing, hingga perluasan akses pasar dan kemitraan strategis.
​Pelaku UMKM dinilai sangat membutuhkan pendampingan berkesinambungan agar mampu memenangi persaingan pasar yang semakin ketat dan mendongkrak nilai tambah produk. Karena itu, sinergi yang terjalin antara Dinkop UM, pemerintah desa, pengurus koperasi, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang produktif.

​Melalui momentum TMMD ke-130 ini, koordinasi lintas sektor diharapkan tidak berhenti sebatas seremonial sosialisasi, melainkan berlanjut dalam bentuk aksi nyata berupa pembinaan intensif.

Dengan demikian, UMKM lokal memiliki peluang lebih luas untuk tumbuh, memperluas pangsa pasar, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus koperasi se-Kecamatan Campurdarat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, serta tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.(Ft)

Exit mobile version