Site icon Saksi Hukum Indonesia

Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa, Kodim 0807 Tulungagung Dorong Akselerasi Operasional 140 Gerai KDKMP

TULUNGAGUNG,-Kodim 0807/Tulungagung terus memperkuat dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu upaya mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi KDKMP dan UMKM dalam program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Campurdarat tersebut merupakan bagian dari rangkaian TMMD ke-130 yang dipusatkan di Desa Pojok. Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan kelembagaan, mekanisme operasional, pendistribusian barang, serta ketersediaan sarana dan prasarana sebelum koperasi menjalankan aktivitas usahanya.

Pasiter Kodim 0807/Tulungagung, Kapten Inf. Dony Widianto, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program strategis nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, kesiapan koperasi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pembentukan kelembagaan dan pembangunan gerai. Pengurus juga harus memahami secara menyeluruh mekanisme operasional, sistem distribusi barang, serta pengelolaan sarana dan prasarana agar koperasi dapat berjalan secara optimal.

Untuk memberikan pemahaman teknis, Kodim menghadirkan narasumber dari PT Agrinas, termasuk manajer operasional yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian barang dan kesiapan kebutuhan koperasi.

Untuk saat ini, Koperasi Merah Putih sudah akan beroperasi. Yang kami undang ke sini adalah manajer operasional untuk pendistribusian barang dari Agrinas, yang bertanggung jawab terkait barang yang datang serta sarana dan prasarana sebelum operasional Koperasi Merah Putih berjalan,” ujar Kapten Inf. Dony Widianto.

Ia mengakui bahwa meskipun setiap desa telah memiliki manajer koperasi masing-masing, kebutuhan informasi yang akurat mengenai mekanisme operasional tetap harus diperkuat. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada para pengurus sekaligus mengantisipasi berbagai kendala administratif maupun teknis ketika koperasi mulai beroperasi.

Selain kesiapan operasional, Dony juga menekankan pentingnya kepastian landasan hukum, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) dan standar operasional prosedur (SOP). Kejelasan regulasi dinilai penting agar setiap tahapan pelaksanaan dan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Dony mengungkapkan bahwa sebanyak 140 gerai KDKMP di Kabupaten Tulungagung telah disiapkan untuk beroperasi. Kecamatan Campurdarat menjadi wilayah pertama yang mendapatkan sosialisasi secara langsung dengan menghadirkan narasumber dari unsur operasional pendistribusian barang.

Melalui program TMMD ke-130, Kodim 0807/Tulungagung mendorong seluruh unsur terkait, mulai dari pengurus koperasi hingga pemerintah desa dan pelaku UMKM, untuk memperkuat koordinasi serta membangun kesiapan bersama. Langkah tersebut diperlukan agar keberadaan KDKMP tidak sekadar menjadi kelembagaan baru, tetapi mampu berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Penguatan koperasi juga harus diikuti tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta didukung kelancaran distribusi barang dan pengelolaan usaha yang tepat. Dengan demikian, KDKMP diharapkan mampu membuka peluang ekonomi, memperkuat posisi pelaku UMKM, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Sosialisasi tersebut dihadiri para pengurus KDKMP se-Kecamatan Campurdarat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.(Ft)

Exit mobile version