TULUNGAGUNG,-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung terus mempercepat tahapan persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Verifikasi aset dan bangunan menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas koperasi siap digunakan serta sesuai dengan kebutuhan kegiatan usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, Hendro Suseno, Sabtu (7/11/2026), mengatakan pihaknya segera melakukan verifikasi terhadap aset dan gedung KDKMP agar tahapan persiapan operasional dapat berjalan lebih cepat.
Kami akan melakukan verifikasi secepat mungkin, sehingga proses operasional koperasi bisa segera dilaksanakan,” kata Hendro.
Menurutnya, kesiapan operasional KDKMP tidak cukup hanya ditunjang pembangunan gedung. Kepastian pengelola, penempatan manajer, serta mekanisme operasional juga harus diselesaikan agar koperasi dapat menjalankan fungsi dan tujuannya secara optimal.
Hendro mengungkapkan, hingga kini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Agrinas mengenai penunjukan dan penempatan manajer KDKMP di wilayah setempat.
Meskipun informasi penetapan manajer di sejumlah daerah telah beredar, pihaknya belum memperoleh tembusan resmi sebagai dasar kepastian penempatan di Tulungagung.
Kalau informasi resminya sampai saat ini belum ada. Kami belum menerima tembusan resmi dari PT Agrinas terkait penunjukan manajer KDKMP,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu terdapat perwakilan manajer KDKMP yang datang ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung. Namun, jumlah maupun kepastian penempatan mereka belum diketahui secara terperinci.
Hendro menegaskan, penetapan manajer tidak serta-merta menjadikan koperasi dapat langsung beroperasi. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dituntaskan, termasuk verifikasi aset dan bangunan serta kesiapan mekanisme pengelolaannya.
Walaupun sudah ada penetapan, kami belum bisa memastikan kapan KDKMP ini mulai beroperasi,” katanya.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung berupaya mempercepat tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Verifikasi aset menjadi salah satu prioritas agar fasilitas yang telah dibangun memiliki kejelasan pemanfaatan dan dapat mendukung aktivitas koperasi.
Di sisi lain, koordinasi dengan PT Agrinas diperlukan untuk memperoleh kepastian terkait penempatan manajer dan tahapan operasional selanjutnya.
Kesiapan KDKMP tidak boleh berhenti pada pembangunan gerai semata. Pengelolaan aset, kepastian sumber daya manusia, kelembagaan, serta mekanisme kegiatan usaha harus dipastikan berjalan beriringan.
Dengan demikian, keberadaan KDKMP di Tulungagung diharapkan tidak sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi benar-benar mampu beroperasi secara profesional, memberikan pelayanan, membuka peluang usaha, serta memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.(Ft)

