Beberapa Bulan Terakhir, Banyak Kasus Penyelundupan Narkoba Antara Negara Dan Provinsi Di Polda Kalbar
Kalbar ~ perlunya kewaspadaan tentang pengguna narkoba jenis sabu-sabu beberapa pekan terakhir ini banyak temuan kasus penyalahgunaan narkoba bahkan beberapa kurir lintas negara yang ditangkap oleh jajaran Polda Kalimantan Barat.
Polda Kalimantan Barat jangan sampai lengah,” pihak pelaku pengedar narkoba mengambil kesempatan dengan kesibukan pengamanan pemilu legislatif dan pilpres. Lagu sehingga pelaku pengedar narkoba melakukan aksinya.
Jajaran Polda Kalbar perlunya mewaspadai tindakan pelaku perdagangan narkotika yang menjadikan momen kesibukan pengamanan pemilu,” sudah beberapa pelaku yang diamankan beserta barang bukti dan tersangkanya.
Masyarakat Kalimantan Barat berharap Kapolda dan jajarannya tidak lengah dalam menghadapi pengedaran narkotika di daerah Kalimantan Barat.
Ada beberapa titik penangkapan di berbagai polres seperti di kubu Raya dan polres Sanggau, juga dengan giat melakukan operasi
Sehingga pelaku pengedar narkoba jenis sabuk semakin sempit pergerakan pelaku.”lihat jajaran Polda Kalbar semakin gencar melakukan operasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Kalbar,” Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H. berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba di wilayah jajarannya di Kalimantan Barat,” beberapa waktu yang lalu di bulan Desember pertemuan akhir tahun dan diundang beberapa wartawan media online dan media cetak memaparkan tentang hasil penangkapan pelaku pengedaran narkoba jenis sabu lintas provinsi dan lintas negara. Komitmen Kapolda sudah terwujudkan.tutur Dahlan Sapa.”
Dari jumlah kasus yang di oleh tersebut,” KABIDHUMAS. KOMBES POL RADEN PETIT WIJAYA, S.I.K., M.M.”memaparkan 135 kasus ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Lalu 104 kasus di tangani Polresta Pontianak, 40 kasus ditangani Polres Mempawah, 67 kasus ditangani Polres Singkawang, Polres Sambas menangani 56 kasus, Polres Landak menangani 35 kasus, Polres Bengkayang menangani 28 kasus, Polres Sanggau menangani 65 kasus, Polres Sekadau menangani 17 kasus, Polres Melawi menangani 19 kasus, Polres Sintang menangani 31 kasus, Polres Ketapang 83 Kasus, Polres Kapuas Hulu menangani 27 kasus, Polres Kayong Utara menangani15 kasus, dan Polres Kubu Raya menangani 34 kasus.
Selanjutnya, ia menjelaskan lokasi tindak pidana narkotika paling banyak terjadi di kawasan pemukiman dengan 327 kasus, lalu jalan umum sebanyak 215 kasus, lalu Khusus untuk daerah perbatasan, Polda Kalbar menangani sebanyak 14 kasus, selebihnya tindak pidana narkotika terjadi di berbagai tempat.
Koordinator Liputan SHI.com Kalbar,”Rustan Batas.”