Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

*

Pontianak , Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri Pontianak, Kasikum Polrestq Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah teoatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat yang merupakan residivis Narkob.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Wgt)

BACA JUGA:  *Audiensi Korem 162/WB-Pepabri NTB Perkuat Silaturahmi* MATARAM, NTB — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi dengan para purnawirawan, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., menerima audiensi dari pengurus Pepabri NTB di ruang tamu Makorem 162/Wira Bhakti, Jl. Lingkar Selatan No.162, Pagutan, Kota Mataram, NTB, pada hari Selasa (3/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Agus Bhakti menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan selama masa dinas mereka. Beliau menegaskan bahwa pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh para purnawirawan merupakan aset berharga yang dapat dijadikan panduan dalam menghadapi berbagai tantangan masa kini, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah NTB. Lebih lanjut, Brigjen Agus Bhakti menekankan pentingnya sinergi antara generasi aktif dan para purnawirawan dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa kontribusi para purnawirawan tidak berhenti setelah masa dinas mereka berakhir, melainkan terus berlanjut melalui peran mereka sebagai penasihat dan pelindung masyarakat, terutama dalam membangun kohesi sosial di tengah-tengah masyarakat. Dalam audiensi ini, pengurus Pepabri NTB juga menyampaikan berbagai aspirasi dan pandangan terkait peran mereka dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh Korem 162/Wira Bhakti. Mereka menekankan perlunya dukungan dari pihak militer terhadap kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para purnawirawan serta menguatkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Sebagai penutup, Brigjen TNI Agus Bhakti mengungkapkan harapannya agar kerjasama antara Korem 162/Wira Bhakti dan Pepabri NTB dapat terus ditingkatkan. Ia berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya setiap upaya yang dilakukan oleh Pepabri dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas para purnawirawan harus terus diwariskan kepada generasi penerus. ( KORLIP NTB )

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram*

Pontianak , Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Penasehat Hukim Tsk Bapak Sobitin S.H dan Kasikum Polresta Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah tepatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat Bin Maiye yang merupakan residivis Narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Acara Syukuran Wisuda Resky Amalia di Hotel Rinra Makassar 

Koordinator Liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai