Khofifah Indar Parawansa Resmikan Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi SMA Negeri 1 Boyolangu, Didampingi Plt Bupati Ahmad Baharudin

TULUNGAGUNG,-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Boyolangu Kamis,(14/5/2026). Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Tulungagung dan berlangsung khidmat bersama jajaran pejabat pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, serta para siswa.

Peresmian turut didampingi Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, jajaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan, serta seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Dalam prasasti peresmian tertulis bahwa pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur pada 14 Mei 2026.

Kepala SMA Negeri 1 Boyolangu, Subagas, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap peningkatan fasilitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, keberadaan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung sekolah akan memberikan kenyamanan lebih bagi siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap dunia pendidikan, khususnya di SMAN 1 Boyolangu. Semoga dengan fasilitas yang semakin baik ini, siswa-siswi dapat belajar lebih optimal, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Subagas, S.Pd.

Ia berharap pembangunan sarana pendidikan tersebut menjadi penyemangat baru bagi seluruh warga sekolah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak generasi muda yang unggul. Pihak sekolah juga berkomitmen menjaga serta memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.

BACA JUGA:  PARIPURNA DPRD TULUNGAGUNG: PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI 2025, PERUBAHAN PROPEMPERDA 2026, DAN HALAL BIHALAL 1447 H PERKUAT SINERGI PEMERINTAHAN

Program pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas ini diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan melalui penyediaan infrastruktur sekolah yang layak dan modern.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai